Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Tasikmalaya Gelar Uji Petik di Kelurahan Mulyasari

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Tasikmalaya Gelar Uji Petik di Kelurahan Mulyasari

 

TASIKMALAYA — Dalam rangka memastikan akurasi, kelengkapan, dan kevalidan data pemilih, Bawaslu Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih di wilayah Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, pada 21 September 2026.

Kegiatan pengawasan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron, bersama jajaran pengawas.

Uji petik dilakukan sebagai langkah konkret Bawaslu dalam memastikan data pemilih yang tercatat sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu melakukan verifikasi secara langsung terhadap data pemilih guna memastikan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih dapat terakomodasi dalam data pemilih.

Pengawasan secara langsung juga menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya persoalan data pemilih, seperti adanya pemilih yang telah memenuhi syarat namun belum terdata, data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, maupun ketidaksesuaian elemen data pemilih.

Enceng Fuad Syukron menegaskan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak untuk terdaftar sebagai pemilih. Karena itu, pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip akurasi, transparansi, dan validitas data.

“Uji petik ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Hak pilih masyarakat harus dikawal agar tidak ada warga yang memenuhi syarat namun terlewat dari pendataan,” ujar Enceng.

Selain melakukan verifikasi, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Bawaslu untuk memperoleh informasi faktual dari masyarakat sebagai bahan pengawasan dan tindak lanjut terhadap proses pemutakhiran data pemilih.

Bawaslu Kota Tasikmalaya terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih. Masyarakat dapat berperan aktif dengan memastikan dirinya maupun anggota keluarga yang telah memenuhi syarat tercatat sebagai pemilih serta melaporkan apabila terdapat perubahan data.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk terus mengawal hak pilih masyarakat dan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.