Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono Kunjungi Bawaslu Kota Tasikmalaya, Dorong Konsolidasi Demokrasi di Masa Non-Tahapan

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono Kunjungi Bawaslu Kota Tasikmalaya, Dorong Konsolidasi Demokrasi di Masa Non-Tahapan

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono Kunjungi Bawaslu Kota Tasikmalaya, Dorong Konsolidasi Demokrasi di Masa Non-Tahapan

TASIKMALAYA — Bawaslu Kota Tasikmalaya menerima kunjungan kerja Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono, S.H. Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran Bawaslu Kota Tasikmalaya untuk memperkuat konsolidasi kelembagaan sekaligus mendapatkan arahan dalam menjalankan tugas pengawasan pada masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Dalam kunjungan tersebut, Totok Hariyono memberikan arahan langsung kepada jajaran Bawaslu Kota Tasikmalaya terkait pentingnya menjaga ritme kerja kelembagaan meskipun tidak sedang berada pada tahapan penyelenggaraan pemilu.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penguatan Program Konsolidasi Demokrasi. Menurut arahan yang disampaikan, konsolidasi demokrasi tidak semestinya dipandang sebagai kegiatan yang hanya dilaksanakan pada momentum tertentu. Konsolidasi demokrasi perlu menjadi bagian dari kerja kelembagaan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Konsolidasi demokrasi bukanlah agenda sesaat. Ini merupakan tugas harian yang harus dijalankan oleh seluruh jajaran dan perangkat Bawaslu,” demikian arahan yang disampaikan Totok Hariyono.

Masa non-tahapan justru dapat menjadi ruang strategis bagi Bawaslu untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas jajaran, membangun jejaring dengan berbagai pemangku kepentingan, serta memperluas pendidikan dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Melalui konsolidasi demokrasi, Bawaslu dapat terus menjaga hubungan kelembagaan dengan masyarakat, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, media, serta berbagai elemen lainnya. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama bahwa pengawasan demokrasi merupakan tanggung jawab bersama.

Bagi Bawaslu Kota Tasikmalaya, arahan tersebut menjadi penguatan untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan pada masa non-tahapan. Berbagai program pengawasan, pencegahan, pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, penguatan kelembagaan, serta pemutakhiran data kepemiluan tetap menjadi bagian dari kerja yang harus dilakukan secara konsisten.

Kunjungan kerja Anggota Bawaslu RI tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat seluruh jajaran Bawaslu Kota Tasikmalaya agar tetap produktif, responsif, dan hadir di tengah masyarakat.

Demokrasi membutuhkan pengawasan yang berkelanjutan. Karena itu, meskipun tahapan pemilu sedang tidak berlangsung, kerja-kerja demokrasi tidak boleh berhenti.

Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya