Bawaslu Gelar Rapat Zoom Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
|
Rabu, 11 Juni 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyelenggarakan rapat sosialisasi secara daring melalui Zoom Meeting dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.
Rida Fahlevi selaku Koordiv Penanganan Pelaggaran Data Dan Informasi Bersama Staf Bawaslu Kota Tasikmlaya Mengikuti Langsung ZO0M Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi di lingkungan pengawasan pemilu, serta memastikan bahwa Bawaslu di tingkat daerah mampu melaksanakan kewajiban KIP secara maksimal. Melalui monev ini, Bawaslu pusat juga ingin memantau sejauh mana implementasi KIP di daerah serta mengidentifikasi berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi.
Peserta dari berbagai Bawaslu kabupaten/kota tampak aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, dan menyampaikan berbagai tantangan yang mereka hadapi di lapangan. Mulai dari keterbatasan SDM, pemanfaatan teknologi informasi, hingga penguatan koordinasi dengan Komisi Informasi setempat.
Dengan kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan KIP di Bawaslu daerah semakin solid, sistematis, dan mampu menjawab kebutuhan informasi publik secara cepat, tepat, dan akurat.
Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya