Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jabar Menghadiri Kegiatan Pengawasaan Partisipatif yang Dilaksanakan Bawaslu Kota Tasikmalaya

Kegiatan Pengawasaan Partisipatif Bawaslu Kota Tasikmalaya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengklaim bahwa tingkat pelanggaran pemilu tahun 2024 di Jawa Barat mengalami penurunan.Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan Dan Partisipasi Masyarakat (P2M) Bawaslu Provinsi Jawa Barat Nuryamah, saat menghadiri kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar Bawaslu Kota Tasikmalaya, di Aston Inn, jalan R.E. Martadinata Kota Tasikmalaya Rabu (07/02/24). Ia menjelaskan, pada pemilu tahun 2019 lalu, banyak laporan pengajuan pelanggaran Pemilu yang masuk ke Bawaslu Jabar, sementara untuk pemilu serentak tahun 2024 ini justru mengalami penurunan.“Saya lihat data, jumlah laporan pelanggan pemilu tahun ini yang masuk ke Bawaslu Jabar menurun dibandingkan tahun 2019 lalu, ini sepertinya mengalami penurunan kasus,”ujar Nuryamah kepada wartawan Menurutnya, menurunnya angka pelanggaran pemilu ini bukan dalam artian cara pencegahan kita sudah baik, tapi mungkin bisa saja peserta pemilu kesadaran dalam demokrasi sudah baik.

“Saya rasa kolaborasi dan kesadaran dari seluruh stakeholder baik masyarakat, peserta pemilu, tanggung jawab penyelenggara dan pemerintahnya sudah maksimal,”paparnya.“Kolaborasi yang terjalin baik antara Bawaslu, KPU, Pemerintah dan Peserta Pemilu, dan inilah yang membuat tingkat pelanggaran menurun,”terang Nuryamah.Dalam kunjungannya ke Kota Tasikmalaya, Nuryamah juga menyerahkan satu unit mobil pojok pengawasan ke Bawaslu Kota Tasikmalaya sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Bawaslu Kota Tasikmalaya.“Bawaslu Kota Tasikmalaya ini salah satu Bawaslu yang kinerjanya cukup baik di Jawa Barat, sehingga diberikan hadiah mobil untuk memperlancar dalam melakukan pengawasan dan pencegahan praktek-praktek pelanggaran pemilu,”ujar Ia.

Nuryamah menuturkan, mobil ini harus dipergunakan untuk menunjang kinerja tenaga-tenaga Bawaslu Kota Tasikmalaya dalam melakukan pengawasan pemilu.“Mobil ini harus mobile kemana saja, bukan pajangan di kantor, intinya, dimana banyak masyarakat, mobil ini harus hadir di sana karena mobil ini bagian bentuk pencegahan pelanggaran pemilu,”imbuhnya.