MENJAMIN AKURASI, MENGAWAL DEMOKRASI!
|
Upaya menjaga kualitas demokrasi tidak hanya berlangsung pada hari pemungutan suara, tetapi dimulai jauh sebelumnya—dari akurasi data pemilih. Dalam konteks itulah, Bawaslu Kota Tasikmalaya kembali menunjukkan komitmennya melalui pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tasikmalaya pada tanggal 27 April 2026.
Pengawasan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Coktas menjadi tahapan krusial dalam menjaga kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT), karena di sinilah dilakukan verifikasi dan validasi atas data yang berpotensi berubah, baik karena faktor kependudukan, mobilitas warga, maupun temuan lapangan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu hadir secara langsung di lapangan untuk memastikan setiap prosedur dijalankan secara akurat dan transparan. Kehadiran pengawas bukan untuk menghambat, tetapi untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai aturan, serta meminimalisir potensi kesalahan yang dapat berdampak pada hak pilih masyarakat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Enceng Fuad Syukron menegaskan bahwa validitas data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Menurutnya, satu data yang tidak akurat saja bisa berdampak pada hilangnya hak konstitusional warga negara.
“Pengawasan ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan tidak ada satu pun hak pilih yang terabaikan. Data pemilih yang valid adalah titik awal dari proses demokrasi yang jujur dan adil,” ujarnya.
Sementara itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota KPU Kota Tasikmalaya, Undang G Permana, yang turut memantau jalannya proses Coktas. Kehadiran kedua lembaga ini dalam satu ruang kerja menunjukkan sinergi yang kuat antara kedua penyelenggara dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.
Sinergi ini menjadi penting, mengingat kompleksitas data pemilih yang terus berkembang seiring dinamika masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antara KPU dan Bawaslu menjadi kunci dalam menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih jauh, pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Dengan hadir langsung di lapangan, Bawaslu dapat memberikan saran perbaikan secara cepat apabila ditemukan ketidaksesuaian, sehingga proses dapat segera dikoreksi tanpa harus menunggu tahapan berikutnya.
Langkah ini sejalan dengan semangat pengawasan partisipatif yang terus didorong oleh Bawaslu, di mana masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam memastikan data dirinya telah terdaftar dengan benar. Demokrasi yang kuat tidak hanya dibangun oleh lembaga, tetapi juga oleh kesadaran kolektif seluruh warga negara.
Melalui pengawasan Coktas ini, Bawaslu Kota Tasikmalaya kembali menegaskan perannya sebagai penjaga kualitas demokrasi. Sebab pada akhirnya, pemilu yang berintegritas hanya dapat terwujud jika dimulai dari hal paling mendasar: data pemilih yang akurat dan terpercaya.
Dengan semangat “Menjamin Akurasi, Mengawal Demokrasi”, Bawaslu memastikan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya—tanpa terkecuali, tanpa terabaikan.