Bawaslu Kota Tasikmalaya dan Universitas Bhakti Kencana Perkuat Sinergi, Dorong Terwujudnya Kampus Pengawasan Partisipatif
|
Tasikmalaya – Upaya memperkuat demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu terus dilakukan oleh Bawaslu Kota Tasikmalaya. Salah satunya melalui kunjungan kelembagaan ke Universitas Bhakti Kencana (UBK) pada Senin, 8 Juni 2026. Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi tersebut menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan lembaga pengawas Pemilu.
Kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi kelembagaan, tetapi juga wadah bertukar gagasan mengenai berbagai peluang kerja sama yang dapat mendukung penguatan demokrasi, pendidikan politik, serta pengawasan partisipatif di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Kepala Cabang Universitas Bhakti Kencana menjelaskan bahwa UBK merupakan perguruan tinggi yang berada di bawah naungan pusat di Bandung dan berdiri sejak tahun 2019 sebagai hasil penggabungan tujuh perguruan tinggi. Sebagai institusi pendidikan tinggi, UBK berkomitmen menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pihak kampus menyambut baik peluang kerja sama dengan Bawaslu Kota Tasikmalaya, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Bahkan, terbuka peluang untuk melakukan kajian-kajian ilmiah yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Bawaslu, termasuk penelitian mengenai kondisi psikologis, tingkat kecemasan, maupun kesehatan petugas pengawas selama tahapan Pemilu berlangsung.
Selain itu, UBK yang secara rutin menyelenggarakan kegiatan kuliah pakar dengan menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan menilai bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mendukung pengawasan partisipatif. Kampus diyakini dapat menjadi ruang yang efektif untuk menumbuhkan kesadaran demokrasi sekaligus melahirkan generasi muda yang kritis dan peduli terhadap kualitas penyelenggaraan Pemilu.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, menyampaikan bahwa kerja sama antara Bawaslu dan perguruan tinggi dapat dimulai melalui penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai dasar membangun kesamaan pemahaman dan komitmen bersama.
Menurutnya, demokrasi merupakan ruh kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus terus dijaga. Namun demikian, isu-isu demokrasi dan kepemiluan sering kali belum mendapatkan ruang yang cukup di tengah masyarakat maupun media sosial. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan berbagai pihak untuk terus menyebarluaskan informasi kepemiluan yang benar, akurat, dan mudah dipahami masyarakat.
“Pemilu tidak hanya berlangsung pada saat hari pemungutan suara. Tahapan Pemilu berjalan dalam rentang waktu yang panjang, bahkan bisa mencapai kurang lebih 20 bulan. Karena itu, pendidikan dan kesadaran demokrasi harus dibangun sejak dini,” ungkapnya.
Zaki juga menjelaskan bahwa meskipun Universitas Bhakti Kencana merupakan perguruan tinggi yang berfokus pada bidang kesehatan, terdapat keterkaitan yang sangat erat dengan kepemiluan. Seluruh civitas akademika, baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan, merupakan warga negara yang memiliki hak pilih dan berperan dalam menjaga kualitas demokrasi.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa Bawaslu terus mendorong implementasi program Bawaslu Goes to Campus sebagai bagian dari strategi penguatan pengawasan partisipatif sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Program tersebut diharapkan bermuara pada terbentuknya Kampus Pengawasan Partisipatif, yaitu lingkungan kampus yang aktif melakukan edukasi, diskusi, penelitian, dan pengawasan terhadap proses demokrasi.
Bawaslu Kota Tasikmalaya juga menyatakan keterbukaannya terhadap berbagai penelitian yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa terkait kepemiluan, demokrasi, partisipasi politik, hingga isu-isu sosial yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.
“Ke depan, kami berharap dapat terbentuk komunitas, forum, maupun posko pengawasan demokrasi dan kepemiluan di lingkungan kampus yang melibatkan mahasiswa dan dosen secara aktif,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron, menekankan pentingnya memperluas pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan agen perubahan sosial.
Ia menilai bahwa program pengabdian kepada masyarakat yang selama ini dijalankan kampus dapat diintegrasikan dengan kegiatan sosialisasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman akademik, tetapi juga berkontribusi langsung dalam memperkuat demokrasi di tengah masyarakat.
Menurut Enceng, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah masih adanya sikap apatis sebagian generasi muda terhadap isu-isu kepemiluan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan edukatif yang berkelanjutan agar mahasiswa memahami bahwa kualitas demokrasi sangat dipengaruhi oleh tingkat partisipasi dan kepedulian masyarakat.
Program Bawaslu Mengajar menjadi salah satu instrumen yang dinilai efektif untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi, integritas, dan pengawasan kepada generasi muda. Melalui program tersebut, mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses penyelenggaraan Pemilu, pengawasan, serta peran masyarakat dalam menjaga demokrasi yang berkualitas.
Enceng juga menjelaskan bahwa partisipasi pengawasan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, mulai dari pelaporan dugaan politik uang (money politics), penyalahgunaan data pribadi, hingga pencatutan nama seseorang sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Kunjungan ini menghasilkan kesamaan pandangan bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas demokrasi. Melalui sinergi yang dibangun, berbagai program seperti penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, Bawaslu Mengajar, Bawaslu Goes to Campus, hingga pembentukan Kampus Pengawasan Partisipatif diharapkan dapat segera diwujudkan.
Dengan melibatkan civitas akademika secara aktif, pengawasan Pemilu tidak lagi menjadi tanggung jawab Bawaslu semata, melainkan menjadi gerakan bersama yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Kehadiran kampus sebagai mitra strategis diharapkan mampu melahirkan agen-agen demokrasi yang kritis, berintegritas, dan siap mengawal setiap tahapan Pemilu demi terwujudnya demokrasi yang lebih berkualitas, partisipatif, dan berkeadilan.