Bawaslu Kota Tasikmalaya Hadiri Rakor PDPB Triwulan III, Pastikan Akurasi Data Pemilih Terjaga
|
TASIKMALAYA — Bawaslu Kota Tasikmalaya menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Tasikmalaya, Rabu, 23 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM), Enceng Fuad Syukron. Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih, mengingat data kependudukan senantiasa mengalami perubahan. Perubahan tersebut dapat disebabkan oleh berbagai kondisi, seperti adanya pemilih yang meninggal dunia, perubahan domisili, pemilih yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih, maupun perubahan status kependudukan lainnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Kota Tasikmalaya mencermati proses pemutakhiran dan perkembangan data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kota Tasikmalaya. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data dilaksanakan secara cermat, transparan, akurat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan hak konstitusional masyarakat tetap terlindungi.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Setiap perubahan data kependudukan perlu dicermati agar data pemilih tetap akurat dan masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat terjamin hak pilihnya,” ujar Zaki.
Sementara itu, Koordiv P2HM Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron, menyampaikan bahwa pengawasan PDPB tidak hanya dilakukan pada saat rapat koordinasi, tetapi juga melalui berbagai langkah pengawasan lainnya, termasuk pencermatan data, koordinasi dengan pihak terkait, serta uji petik di lapangan.
Menurutnya, pengawasan secara langsung menjadi penting untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual masyarakat.
“Pengawasan PDPB merupakan proses yang berkelanjutan. Kami tidak hanya mencermati data secara administratif, tetapi juga melakukan verifikasi dan pengawasan di lapangan untuk memastikan data yang ada benar-benar sesuai dengan kondisi faktual,” ungkap Enceng.
Melalui rapat koordinasi PDPB Triwulan III ini, Bawaslu Kota Tasikmalaya kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari pencegahan terhadap potensi ketidaksesuaian data sekaligus memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya karena persoalan administrasi kepemiluan.
Bawaslu Kota Tasikmalaya juga terus mendorong terbangunnya koordinasi dan sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, serta instansi terkait dalam mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan kualitas daftar pemilih di Kota Tasikmalaya semakin baik serta mampu mendukung terselenggaranya proses demokrasi yang transparan, tertib, dan dapat dipercaya.
Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya