Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tasikmalaya Jadi Tuan Rumah Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Konsolidasi Pengawasan Data Partai Politik Berkelanjutan Wilayah 3

Bawaslu Kota Tasikmalaya Jadi Tuan Rumah Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Konsolidasi Pengawasan Data Partai Politik Berkelanjutan Wilayah 3

Bawaslu Kota Tasikmalaya Jadi Tuan Rumah Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Konsolidasi Pengawasan Data Partai Politik Berkelanjutan Wilayah 3

TASIKMALAYA — Bawaslu Kota Tasikmalaya menjadi tuan rumah kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur dalam Fasilitasi Mediation Clinic Technical bagi Partai Politik dan Konsolidasi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Wilayah 3, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kamis, 1 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam menghadapi dinamika penyelesaian sengketa serta memastikan pelaksanaan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik dapat dilakukan secara berkelanjutan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Agenda ini diikuti oleh jajaran Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, sekretariat, serta pelaksana teknis dari enam daerah yang tergabung dalam Wilayah 3, yaitu Bawaslu Kabupaten Garut, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Bawaslu Kabupaten Ciamis, Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Bawaslu Kota Banjar, dan Bawaslu Kota Tasikmalaya.

Kehadiran enam jajaran Bawaslu kabupaten/kota tersebut menjadi ruang penting untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta membangun pola kerja yang lebih terintegrasi dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan partai politik, baik dalam aspek penyelesaian sengketa maupun pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Kegiatan turut dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, serta Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bachri, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran.

Sementara itu, dari jajaran Bawaslu Kota Tasikmalaya hadir langsung Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Djoko Narendro.

Perkuat Kapasitas Aparatur Hadapi Dinamika Partai Politik

Peningkatan kapasitas aparatur menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut. Jajaran Bawaslu tidak hanya dituntut memahami aspek regulasi, tetapi juga memiliki kemampuan teknis dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan yang muncul antara para pihak.

Melalui agenda Mediation Clinic Technical, peserta mendapatkan ruang untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme fasilitasi mediasi, pendekatan dalam menghadapi para pihak, identifikasi permasalahan, hingga bagaimana membangun proses penyelesaian yang terukur dan sesuai dengan kewenangan Bawaslu.

Forum ini juga menjadi kesempatan bagi jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk berbagi pengalaman mengenai berbagai persoalan yang ditemui di daerah masing-masing.

Dengan karakteristik dan dinamika partai politik yang berbeda di setiap daerah, pertukaran pengalaman menjadi bagian penting dalam membangun keseragaman pemahaman sekaligus memperkaya perspektif aparatur dalam menjalankan tugas pengawasan.

Konsolidasi Pengawasan PDPPB

Selain peningkatan kapasitas dalam fasilitasi mediasi, kegiatan juga diarahkan pada konsolidasi pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB).

Pengawasan PDPPB merupakan bagian penting dalam memastikan data partai politik yang menjadi objek pengawasan tetap diperbarui dan terjaga kualitasnya. Data yang akurat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi faktual menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung tertib administrasi kepartaian.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen administratif semata. Jajaran Bawaslu juga perlu memastikan adanya kesesuaian antara data yang tercatat dalam sistem dengan kondisi faktual serta perubahan yang terjadi di lapangan.

Karena itu, konsolidasi antarjajaran menjadi penting untuk menyamakan strategi pengawasan, mengidentifikasi potensi persoalan sejak dini, serta memastikan setiap proses pengawasan terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Membangun Kesamaan Persepsi di Wilayah 3

Keterlibatan enam kabupaten/kota dalam kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi pengawasan di tingkat regional.

Wilayah 3 yang meliputi Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, Kota Banjar, dan Kota Tasikmalaya memiliki karakteristik wilayah dan dinamika kepartaian yang beragam. Kondisi tersebut membutuhkan pola koordinasi yang kuat agar pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan secara efektif.

Melalui forum bersama, masing-masing jajaran dapat menyampaikan pengalaman, tantangan, serta kebutuhan dalam pelaksanaan pengawasan di daerah. Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesamaan persepsi dalam menjalankan tugas sekaligus memperkuat hubungan koordinatif antarsatuan kerja.

Bagi Bawaslu Kota Tasikmalaya, menjadi tuan rumah kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung penguatan kapasitas kelembagaan dan membangun ekosistem pengawasan yang semakin solid.

Bukan Sekadar Kegiatan Seremonial

Kegiatan peningkatan kapasitas dan konsolidasi tersebut tidak semata menjadi agenda pertemuan antarlembaga. Lebih dari itu, forum ini diarahkan untuk menghasilkan pemahaman dan langkah kerja yang dapat diterapkan secara langsung oleh jajaran Bawaslu di masing-masing daerah.

Penguatan kapasitas aparatur menjadi investasi kelembagaan yang penting, terutama dalam menghadapi persoalan kepartaian yang memiliki karakter administratif sekaligus berpotensi menimbulkan sengketa.

Di sisi lain, pengawasan data partai politik berkelanjutan membutuhkan konsistensi. Data dapat mengalami perubahan, baik karena adanya perubahan kepengurusan, keanggotaan, maupun berbagai kondisi administratif lainnya. Oleh karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya ketika tahapan pemilu atau pemilihan sedang berlangsung.

Semangat tersebut sejalan dengan kebutuhan Bawaslu untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dalam masa non-tahapan. Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan memungkinkan potensi persoalan dapat diidentifikasi lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Sinergi untuk Pengawasan yang Lebih Terukur

Kehadiran pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat bersama jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam forum tersebut menunjukkan pentingnya konsolidasi berjenjang dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas pengawasan.

Melalui peningkatan kapasitas aparatur, Bawaslu diharapkan semakin siap menghadapi persoalan yang muncul di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan partai politik dan penyelesaian sengketa.

Sementara melalui konsolidasi PDPPB, jajaran Bawaslu diharapkan memiliki pemahaman yang semakin seragam mengenai langkah-langkah pengawasan, mulai dari identifikasi data, pencermatan administrasi, koordinasi dengan pihak terkait, hingga tindak lanjut terhadap temuan atau informasi yang diperoleh.

Bawaslu Kota Tasikmalaya memandang forum tersebut sebagai bagian penting dari penguatan koordinasi dan konsolidasi kelembagaan. Kolaborasi antardaerah menjadi modal penting dalam memastikan pengawasan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terhubung dalam satu kerangka kerja pengawasan yang terukur dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur dalam Fasilitasi Mediation Clinic Technical bagi Partai Politik dan Konsolidasi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Wilayah 3, Bawaslu Provinsi Jawa Barat bersama jajaran Bawaslu kabupaten/kota terus memperkuat kesiapan aparatur dalam menjalankan tugas pengawasan.

Dari Tasikmalaya, konsolidasi ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun pengawasan yang semakin tertib, profesional, responsif, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap proses yang berkaitan dengan partai politik dapat diawasi sesuai dengan ketentuan dan kewenangan Bawaslu.

Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya