Bawaslu Kota Tasikmalaya Jalin Sinergi dengan Pemuda Muhammadiyah dan IMM, Perkuat Pengawasan Partisipatif Masyarakat
|
Tasikmalaya, 31 Agustus 2026 — Komitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bersih, berintegritas, transparan, dan demokratis terus diperkuat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya.
Sebagai bagian dari upaya memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, Bawaslu Kota Tasikmalaya resmi menjalin sinergi strategis melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengawasan Partisipatif Masyarakat bersama Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Tasikmalaya dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tasikmalaya, Senin, 31 Agustus 2026.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dengan organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong semakin luasnya partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai proses demokrasi.
Keterlibatan pemuda dan mahasiswa dinilai memiliki posisi yang sangat strategis. Sebagai kelompok masyarakat yang memiliki energi, daya kritis, serta kemampuan dalam menyebarluaskan informasi, pemuda dapat menjadi bagian penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat sekaligus mencegah berbagai potensi pelanggaran pemilu.
Bawaslu: Pengawasan Pemilu Bukan Hanya Tugas Bawaslu
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, menyampaikan bahwa pengawasan pemilu pada hakikatnya tidak dapat hanya dibebankan kepada lembaga pengawas pemilu. Pengawasan yang kuat membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurut Zaki, kerja sama dengan Pemuda Muhammadiyah dan IMM merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pengawasan partisipatif yang semakin luas di Kota Tasikmalaya.
“Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Demokrasi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. Karena itu, kolaborasi bersama organisasi kepemudaan dan mahasiswa menjadi sangat penting untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujar Zaki.
Ia menambahkan, pemuda dan mahasiswa memiliki peran yang sangat penting sebagai kelompok masyarakat yang kritis terhadap berbagai persoalan sosial. Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu berharap lahir lebih banyak agen-agen pengawasan partisipatif yang mampu memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus ikut mencegah terjadinya pelanggaran.
“Pemuda bukan hanya objek dalam demokrasi, tetapi harus menjadi bagian dari subjek yang ikut mengawal demokrasi. Kami ingin membangun kesadaran bahwa setiap warga negara mempunyai peran dalam menjaga kualitas pemilu,” lanjutnya.
Zaki juga menekankan bahwa pengawasan partisipatif tidak sebatas melaporkan dugaan pelanggaran. Lebih jauh, pengawasan partisipatif merupakan proses membangun kesadaran masyarakat untuk memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, menolak politik uang, melawan hoaks dan disinformasi, serta menjaga agar proses demokrasi berlangsung secara bermartabat.
Pemuda Muhammadiyah Siap Perkuat Peran Pemuda
Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Tasikmalaya, Cecep Fikri Pajar Purnama, menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Bawaslu Kota Tasikmalaya.
Menurut Cecep, Pemuda Muhammadiyah memiliki tanggung jawab moral untuk turut mengambil bagian dalam menjaga kehidupan demokrasi. Penandatanganan MoU tersebut bukan hanya menjadi seremonial kerja sama, tetapi harus diterjemahkan ke dalam kegiatan nyata di tengah masyarakat.
“Pemuda memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, kerja sama ini harus kita implementasikan dalam bentuk kegiatan yang konkret, baik melalui edukasi, sosialisasi maupun keterlibatan langsung dalam pengawasan partisipatif,” ungkap Cecep.
Ia menilai, tantangan demokrasi ke depan semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi dan media sosial membuat masyarakat semakin mudah memperoleh dan menyebarkan informasi. Namun, kondisi tersebut juga membawa tantangan berupa penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, disinformasi, hingga berbagai bentuk propaganda yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi.
“Pemuda harus menjadi kelompok yang mampu menyaring informasi. Jangan sampai media sosial justru menjadi ruang untuk menyebarkan informasi yang tidak benar. Kita harus mendorong budaya literasi, berpikir kritis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial,” tambahnya.
Cecep berharap sinergi bersama Bawaslu dapat memperluas ruang kolaborasi antara Pemuda Muhammadiyah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya dalam mengawal proses demokrasi di Kota Tasikmalaya.
IMM: Mahasiswa Harus Menjadi Garda Terdepan Demokrasi
Senada dengan hal tersebut, Ketua PC IMM Kota Tasikmalaya, Guruh Takbir Gumelar, menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan demokrasi.
Menurut Guruh, mahasiswa tidak hanya memiliki fungsi akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial sebagai bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa harus mampu menjadi kelompok yang kritis, objektif, dan konstruktif dalam mengawal berbagai proses demokrasi.
“Mahasiswa harus hadir sebagai bagian dari solusi. Kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan demokrasi berjalan dengan baik. Melalui kerja sama ini, IMM siap mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Guruh.
Ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif harus dibangun melalui kesadaran bersama. Mahasiswa, menurutnya, dapat menjadi jembatan antara pengetahuan akademik dengan kebutuhan masyarakat dalam memahami proses demokrasi.
Guruh juga menyoroti pentingnya membangun kesadaran generasi muda untuk tidak bersikap apatis terhadap politik dan pemilu.
“Demokrasi tidak akan tumbuh dengan baik jika generasi mudanya apatis. Karena itu, mahasiswa harus memiliki keberanian untuk terlibat, memberikan edukasi, menyampaikan kritik secara konstruktif, dan ikut mengawasi setiap proses demokrasi,” katanya.
Bangun Kolaborasi, Cegah Pelanggaran Sejak Dini
Penandatanganan MoU antara Bawaslu Kota Tasikmalaya, Pemuda Muhammadiyah, dan IMM diharapkan menjadi awal dari berbagai program kolaboratif dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat.
Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan, seperti pendidikan politik bagi generasi muda, sosialisasi pengawasan partisipatif, diskusi kepemiluan, literasi digital, penguatan kapasitas relawan pengawasan, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.
Kehadiran organisasi kepemudaan dan mahasiswa diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi pengawasan hingga ke berbagai lapisan masyarakat.
Semangat yang dibangun bukan hanya bagaimana menemukan pelanggaran setelah terjadi, tetapi juga bagaimana menciptakan kesadaran bersama agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Mulai dari politik uang, netralitas, penyebaran informasi yang tidak benar, kampanye yang melanggar ketentuan, hingga berbagai bentuk pelanggaran lainnya membutuhkan perhatian dan pengawasan bersama.
Pemuda sebagai Kekuatan Demokrasi
Generasi muda merupakan salah satu kekuatan penting dalam menentukan masa depan demokrasi. Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola komunikasi masyarakat, pemuda memiliki kemampuan untuk menjadi penggerak perubahan sekaligus penyebar nilai-nilai demokrasi yang positif.
Karena itu, kerja sama antara Bawaslu Kota Tasikmalaya, Pemuda Muhammadiyah, dan IMM diharapkan mampu melahirkan gerakan bersama yang tidak hanya aktif menjelang pemilu, tetapi terus tumbuh sebagai budaya demokrasi di tengah masyarakat.
Pengawasan partisipatif harus dipandang sebagai gerakan bersama. Masyarakat tidak perlu menunggu terjadinya pelanggaran untuk kemudian peduli terhadap pemilu. Sebaliknya, masyarakat harus memiliki keberanian untuk mencegah, mengawasi, dan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Melalui sinergi ini, Bawaslu Kota Tasikmalaya bersama Pemuda Muhammadiyah dan IMM menegaskan komitmen untuk terus memperkuat demokrasi yang sehat, inklusif, transparan, dan berintegritas.
Penandatanganan Nota Kesepahaman pada 31 Agustus 2026 tersebut menjadi langkah awal untuk mempertemukan kekuatan kelembagaan Bawaslu dengan energi perubahan yang dimiliki generasi muda.
Dengan semangat kolaborasi, partisipasi, dan integritas, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mengambil peran dalam menjaga demokrasi Kota Tasikmalaya.
Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya