BAWASLU KOTA TASIKMALAYA LAYANGKAN SARAN PERBAIKAN KE KPU, SOROT SINKRONISASI DATA PEMILIH
|
Bawaslu Kota Tasikmalaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal kualitas data pemilih. Dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar pada Rabu, 1 April 2026, lembaga pengawas pemilu ini secara resmi menyampaikan sejumlah saran perbaikan kepada KPU Kota Tasikmalaya.
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, hadir langsung bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM), Enceng Fuad Syukron. Kehadiran keduanya menegaskan peran aktif Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemutakhiran data berjalan akurat, transparan, dan akuntabel.
Dalam forum tersebut, Bawaslu mengidentifikasi beberapa temuan penting terkait data pemilih yang dinilai masih perlu disinkronisasikan. Saran perbaikan pun disampaikan sebagai langkah preventif guna meminimalisir potensi permasalahan di tahapan pemilu mendatang.
Adapun hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan jumlah pemilih sebagai berikut:
- Pemilih laki-laki: 278.935
- Pemilih perempuan: 273.903
Bawaslu menekankan bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, sinergi antara Bawaslu dan KPU menjadi kunci dalam menjaga validitas data serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Langkah proaktif yang dilakukan Bawaslu Kota Tasikmalaya ini diharapkan mampu mendorong perbaikan berkelanjutan dalam sistem pemutakhiran data pemilih, sekaligus menjadi bentuk nyata pengawasan yang konstruktif demi terwujudnya pemilu yang berkualitas.
Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya