Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tasikmalaya Melaksanakan Rakor Tentang Spirit Perempuan Mengawasi

Rakor Tentang Spirit Perempuan Mengawasi

Rakor Tentang Spirit Perempuan Mengawasi

Bawaslu Kota Tasikmalaya Bawaslu Kota Tasikmalaya Melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Tema Urgensi Mekanisme Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, Senin 20/08/2024. Dalam acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Bapak Zaki Pratama Sauri dan didampingi Oleh Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya Bapak Enceng Fuad Syukron dan Bapak Rida Fahlevi. 

Bapak Rida Fahlevi selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi selaku PIC dalam Kegiatan Tersebut Menyampaikan Rakor Yang diadakan ini Menjelaskan tentang Mekanisme pelaporan yang harus dipahami dan diketahui oleh Masyarakat, Agar Ketika menemukan dugaan Pelanggaran Masyarakat sudah mengetahui syarat yang harus dipenuhi sebelum membuat pelaporan yakni syarat materil dan formilnya sudah terpenuhi.

“Bagi masyarakat yang ingin melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran, ada dua syarat utama yang perlu dibawa, yakni syarat materil dan formil,” ucap Rida kepada wartawan di sela acara di salah satu Hotel Jln. KH. Zaenal Mustofa Kota Tasikmalaya, Selasa (19/8/2024).

Menurutnya, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku yakni, pelapor merupakan warga negara Indonesia yang cukup umur, tercatat sebagai pemilih dalam DPT, kemudian pengawas atau pemantau yang sudah terakreditasi. Di samping itu, tidak semua warga berani menyampaikan laporan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pilkada. Bagi masyarakat yang mendapati dugaan pelanggaran bisa menyampaikannya melalui pengawas lapangan atau pemantau Pemilu.

“Masyarakat tinggal menyampaikan informasi seputar kejadian dugaan pelanggaran tersebut, lokasinya di mana, jam berapa dan lain sebagainya. Minimal itu menjadi informasi awal untuk kamu melakukan penelusuran lebih lanjut tentang dugaan pelanggaran itu sendiri,” pungkas Rida.

 

Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya