Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tasikmalaya Perkuat Pengawasan Partisipatif Bersama FORSIL RT/RW, Bangun Sinergi Menuju Demokrasi Berkualitas

Bawaslu Kota Tasikmalaya Perkuat Pengawasan Partisipatif Bersama FORSIL RT/RW

Bawaslu Kota Tasikmalaya Perkuat Pengawasan Partisipatif Bersama FORSIL RT/RW

Bawaslu Kota Tasikmalaya Perkuat Pengawasan Partisipatif Bersama FORSIL RT/RW, Bangun Sinergi Menuju Demokrasi Berkualitas

Tasikmalaya, 18 Juli 2026 – Bawaslu Kota Tasikmalaya terus memperluas kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Silaturahmi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif bersama Forum Silaturahmi (FORSIL) RT/RW Kota Tasikmalaya, yang digelar pada Sabtu (18/7/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara Bawaslu dan para pengurus RT/RW untuk membangun kesamaan persepsi mengenai pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan tersebut juga menjadi forum diskusi terkait berbagai agenda pengawasan yang tetap berjalan pada masa non-tahapan pemilu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, didampingi Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron dan Djoko Narendro. Ketiganya menyampaikan berbagai materi mengenai arah kebijakan pengawasan yang menjadi fokus Bawaslu pada masa non-tahapan, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil bagian dalam menjaga kualitas penyelenggaraan demokrasi.

Dalam paparannya, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya menjelaskan bahwa meskipun tahapan pemilu belum berlangsung, fungsi pengawasan tetap dijalankan secara aktif. Salah satu fokus utama adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data yang akan menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemilu berikutnya.

Selain itu, Bawaslu juga memaparkan proyeksi tahapan kepemiluan pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Perubahan regulasi dan dinamika penyelenggaraan pemilu perlu dipahami bersama agar seluruh pemangku kepentingan memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi tahapan-tahapan yang akan datang.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan penyelenggara. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat sebagai mitra strategis dalam memberikan informasi, mengawasi proses demokrasi, serta mendorong terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Dalam konteks tersebut, RT dan RW memiliki posisi yang sangat penting. Sebagai unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, RT/RW memiliki pengetahuan yang lebih akurat mengenai kondisi kependudukan di lingkungannya, termasuk perubahan data warga seperti perpindahan domisili, kelahiran, kematian, maupun perubahan identitas lainnya. Informasi tersebut menjadi modal penting dalam mendukung akurasi data pemilih dan administrasi kepartaian.

Bawaslu Kota Tasikmalaya memandang FORSIL RT/RW sebagai mitra strategis yang dapat memperkuat pengawasan partisipatif hingga tingkat lingkungan. Dengan keterlibatan aktif para ketua RT dan RW, berbagai potensi persoalan yang berkaitan dengan data kependudukan maupun tahapan pemilu dapat dideteksi lebih awal melalui pendekatan pencegahan.

Menanggapi ajakan tersebut, Ketua FORSIL RT/RW Kota Tasikmalaya, Deden Tazdad, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kota Tasikmalaya dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan unsur masyarakat. Menurutnya, RT dan RW siap berperan aktif dalam mendukung berbagai program pengawasan partisipatif, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan akurasi data kependudukan sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu.

Ia menegaskan bahwa jajaran RT dan RW memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga kualitas demokrasi di lingkungan masing-masing. Dengan sinergi yang kuat antara penyelenggara pemilu dan masyarakat, berbagai persoalan dapat dicegah sejak dini sehingga proses demokrasi dapat berjalan lebih baik dan dipercaya publik.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Tasikmalaya dan FORSIL RT/RW Kota Tasikmalaya bersepakat untuk memperkuat kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Kesepahaman ini diharapkan menjadi landasan dalam membangun koordinasi yang berkelanjutan, pertukaran informasi, serta pelaksanaan program-program pengawasan partisipatif di tingkat masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kota Tasikmalaya berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu tidak hanya muncul saat tahapan berlangsung, tetapi menjadi budaya demokrasi yang terus tumbuh dan berkembang. Semakin luas keterlibatan masyarakat, semakin kuat pula upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan semakin tinggi tingkat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Bawaslu Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk terus membangun jejaring pengawasan dengan berbagai organisasi kemasyarakatan, komunitas, lembaga, dan unsur pemerintahan hingga tingkat paling bawah. Sinergi yang kuat diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, transparan, inklusif, serta berintegritas.

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Semangat kolaborasi antara Bawaslu Kota Tasikmalaya dan FORSIL RT/RW diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan partisipatif serta menciptakan iklim demokrasi yang sehat, aman, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya.

Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya