Bawaslu Kota Tasikmalaya Sampaikan Imbauan Pencegahan pada Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III
|
Tasikmalaya – Bawaslu Kota Tasikmalaya menghadiri undangan Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar KPU Kota Tasikmalaya, Rabu (24/09/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Tasikmalaya menyampaikan imbauan penting sebagai bentuk langkah pencegahan agar proses penyusunan PDPB berjalan sesuai prinsip akurasi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Bawaslu mendorong agar setiap tahapan penyusunan PDPB dapat dilaksanakan dengan cermat, sehingga data pemilih benar-benar valid dan tidak menimbulkan potensi permasalahan pada tahapan Pemilu maupun Pilkada mendatang,” ujar perwakilan Bawaslu dalam forum.
Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan konstruktif dalam rangka menjaga kualitas demokrasi di Kota Tasikmalaya.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting sinergi antara KPU dan Bawaslu, sekaligus memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat legitimasi penyelenggaraan pemilu.
Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya