BAWASLU KOTA TASIKMALAYA UJI PETIK PDPB: PASTIKAN SETIAP HAK PILIH TERLINDUNGI!
|
BAWASLU KOTA TASIKMALAYA UJI PETIK PDPB: PASTIKAN SETIAP HAK PILIH TERLINDUNGI!
Tasikmalaya, 22 Juni 2026 – Dalam rangka memastikan akurasi data pemilih, Bawaslu Kota Tasikmalaya kembali melaksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan turun langsung ke lapangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat telah terdata secara benar, sehingga tidak ada hak pilih yang terabaikan.
Pelaksanaan uji petik dibagi ke dalam lima tim yang disebar di seluruh wilayah Kota Tasikmalaya, yaitu:
- Tim I bertugas di Kecamatan Bungursari.
- Tim II bertugas di Kecamatan Tamansari dan Kecamatan Cibeureum.
- Tim III bertugas di Kecamatan Kawalu.
- Tim IV bertugas di Kecamatan Mangkubumi.
- Tim V bertugas di Kecamatan Purbaratu.
Melalui kegiatan ini, jajaran Bawaslu melakukan pengecekan secara langsung terhadap kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi perubahan data, seperti pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, maupun perubahan elemen data kependudukan lainnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron, menegaskan bahwa uji petik merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih.
"Data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih benar-benar terdata dengan baik, sehingga hak konstitusional masyarakat dapat terlindungi," ujarnya.
Bawaslu Kota Tasikmalaya juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Apabila terdapat perubahan status data diri maupun anggota keluarga atau warga di lingkungan sekitar, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Posko Pengaduan PDPB di Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya.
Kolaborasi antara penyelenggara dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir sebagai fondasi pemilu yang berintegritas.
Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya