KAWAL HAK PILIH! BAWASLU KOTA TASIKMALAYA LAKSANAKAN UJI PETIK DI KELURAHAN KERSANAGARA
|
Dalam upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Bawaslu Kota Tasikmalaya terus memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui kegiatan uji petik secara langsung di lapangan.
Pada Senin, 26 Oktober 2026, Bawaslu Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan uji petik di Kelurahan Kersanagara, Kecamatan Cibeureum. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Enceng Fuad Syukron, bersama jajaran staf Bawaslu Kota Tasikmalaya.
Melalui kegiatan ini, jajaran Bawaslu melakukan pengecekan dan pencermatan terhadap kondisi faktual data pemilih di wilayah setempat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi sebenarnya di lapangan, sekaligus mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, warga yang mengalami perpindahan domisili, maupun masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih.
Uji petik menjadi salah satu bentuk pengawasan langsung Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan. Tidak hanya melakukan pencermatan administrasi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memastikan status hak pilih masing-masing.
Bawaslu Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk terus mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena setiap warga negara yang memenuhi syarat berhak mendapatkan jaminan atas hak pilihnya. Satu data yang tidak akurat dapat berdampak pada hilangnya satu hak pilih yang sangat berharga.
Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya