MAHASISWA STH GALUNGGUNG DALAMI PRAKTIK PENGAWASAN PEMILU MELALUI VISITING STUDY DI BAWASLU KOTA TASIKMALAYA
|
Dalam upaya memperkuat pemahaman praktis mahasiswa terhadap implementasi Hukum Pemerintahan Daerah, Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Hukum (STH) Galunggung melaksanakan kegiatan pembelajaran lapangan melalui kunjungan (visiting study) ke Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara dunia akademik dan lembaga penyelenggara pengawas pemilu dalam membangun kapasitas generasi muda yang kritis dan berintegritas, Tasikmalaya Selasa 19 Mei 2026.
Kunjungan ini disambut langsung oleh jajaran Bawaslu Kota Tasikmalaya, khususnya Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Djoko Narendro, serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM), Enceng Fuad Syukron. Kehadiran kedua pimpinan tersebut memberikan nuansa akademis sekaligus praktis yang sangat kuat dalam pelaksanaan kegiatan.
Dalam sambutannya, Enceng Fuad Syukron menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai bagian dari pengawasan partisipatif dalam demokrasi. Ia menyampaikan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga formal seperti Bawaslu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa.
“Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan. Melalui pemahaman yang baik terhadap regulasi dan praktik pengawasan, mahasiswa dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas demokrasi,” ujar Enceng. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti visiting study ini menjadi ruang pembelajaran yang efektif untuk menjembatani teori yang didapat di bangku kuliah dengan realitas di lapangan.
Sementara itu, Djoko Narendro dalam pemaparannya mengulas secara mendalam mengenai aspek hukum dalam pengawasan pemilu, khususnya terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu. Ia menjelaskan mekanisme, prosedur, hingga tantangan yang dihadapi Bawaslu dalam menjalankan fungsi quasi peradilan.
“Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengketa proses pemilu. Ini menjadi bagian penting dalam memastikan keadilan elektoral tetap terjaga,” jelas Djoko. Ia juga mengajak mahasiswa untuk memahami bahwa hukum tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga harus mampu menjawab dinamika sosial dan politik yang berkembang.
Para mahasiswa terlihat antusias mengikuti setiap sesi kegiatan, mulai dari pemaparan materi, diskusi interaktif, hingga sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan kritis diajukan, mencerminkan tingginya minat dan kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan baru bagi mahasiswa, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan berintegritas. Melalui kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga pengawas pemilu, diharapkan akan lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial yang tinggi.
Bawaslu Kota Tasikmalaya sendiri menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari upaya edukasi publik yang berkelanjutan. Ke depan, diharapkan semakin banyak institusi pendidikan yang menjalin kerja sama serupa guna memperluas pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu.
Dengan terlaksananya visiting study ini, diharapkan mahasiswa STH Galunggung mampu membawa pulang tidak hanya pengetahuan, tetapi juga semangat untuk turut serta dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di masa yang akan datang.
Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya