Lompat ke isi utama

Berita

Mekanisme Evaluasi Panwaslu Kecamatan Existing Menuju Pemilihan Serentak 2024

humas sabtu 27 April 2024

humas Sabtu 27 April 2024

Badan Pengawas Pemilu Kota Tasikmalaya Melakasanakan mekanisme penilaian dan evaluasi kinerja Panwaslu Ekisting dalam persiapan menuju Pemilihan serentak 2024, Sabtu 27 April 2024. 

Mekanisme ini menggabungkan dua metode penting yaitu pengisian portofolio dan penilaian oleh atasan untuk mengukur kinerja Anggota Panwaslu Kecamatan Existing.sementara itu penilaian oleh Pimpinan Bawaslu Kota Tasikmalaya langsung terhadap kinerja Individu Anggota Panwaslu Existing Kecamatan yang tersebar di 10 Kecamatan. penilaian ini meliputi Komunikasi, Pengelolaan Emosi, Pemahaman Interpesonal, Kepemimpinan, Kesadaran Sosial, Bekerjasama Secara efektif efesiensi Perencanaan Kesadaran Organisasi integritas Inisiatif Kepercayaan Diri Analisis, Perhatian terhadap Kejelasan, Ketelitian dan Kualitas kerja dan Kompetensi Sintesis. 

Dari total pendaftar yaitu 30 orang Panwaslu Existing yang telah melengkapi berkas persyaratan administrasi berhak ikut evaluasi kinerja, melalui evaluasi ini diharapakan akan terbentuk Panwaslu Kecamatan Yang Berkualaitas dan berintegritas untuk mengawasi pemilihan serentak tahun 2024.

Sementara itu Bawaslu Kota Tasikmalaya Membuka tanggapan dan masukan dari Masyarakat terhadap nama-nama Panwaslu Existing yang mengikuti evaluasi Kinerja sebelum ditetapakan pada tanggal 1-2 mei 2024 formulir tanggapan dan masukan dapat dikirimkan secara langsung ke Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya beralamat Jl Letnan Harun Kelurahan Sukarindik Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.

<p>humas Bawaslu Kota Tasikmalaya.</p>

Tag
Bawaslu Kota Tasikmalaya