Perkuat Kesiapan Hadapi Tahapan Pemilu, Bawaslu Kota Tasikmalaya Bahas Dinamika Kepemiluan dan Konsolidasi Demokrasi dalam NGOBRAS
|
Tasikmalaya – Menjelang dimulainya tahapan Pemilu dan Pemilihan yang diperkirakan akan kembali bergulir pada akhir tahun, jajaran Bawaslu Kota Tasikmalaya terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia melalui kegiatan NGOBRAS (Ngobrol Bareng dan Diskusi), Senin (8/6/2026). Kegiatan yang menghadirkan Bapak Rida Fahlevi, S.E. sebagai pemateri tersebut menjadi ruang strategis untuk memperdalam pemahaman regulasi kepemiluan sekaligus membahas berbagai isu aktual yang berkembang dalam sistem demokrasi Indonesia.
Dalam paparannya, Rida Fahlevi menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi tahapan kepemiluan yang akan datang. Menurutnya, penguatan pemahaman terhadap regulasi, khususnya Undang-Undang Kepemiluan, menjadi fondasi utama dalam menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan akuntabel.
“Menjelang tahapan yang akan dimulai kembali, seluruh jajaran pengawas perlu melakukan penyegaran dan pendalaman terhadap regulasi yang berlaku. Pemahaman yang kuat terhadap aturan menjadi modal utama dalam menjalankan tugas pengawasan secara tepat dan sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Selain membahas aspek regulasi, diskusi juga mengulas berbagai dinamika dan perkembangan isu kepemiluan yang saat ini menjadi perhatian publik. Salah satu topik yang mendapat sorotan adalah putusan terkait parliamentary threshold serta kemungkinan implikasinya terhadap sistem pemilu di Indonesia, termasuk wacana penerapannya pada tingkat daerah.
Peserta diskusi juga membahas wacana pemisahan antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi bahan kajian berbagai pihak. Selain itu, perdebatan mengenai sistem pemilu tertutup dan sistem pemilu terbuka kembali menjadi topik diskusi menarik karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap kualitas demokrasi, mekanisme representasi politik, serta hubungan antara pemilih dan wakil rakyat.
Pada sesi penguatan kapasitas, peserta sepakat bahwa peningkatan wawasan dan keilmuan kepemiluan harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Hingga saat ini, belum terdapat perubahan regulasi yang secara signifikan mengubah ketentuan kepemiluan. Oleh karena itu, materi pembelajaran yang telah ada masih relevan untuk dipelajari dan dijadikan rujukan dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
Diskusi juga menyoroti pentingnya konsolidasi demokrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas kehidupan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional. Bawaslu dinilai memiliki peran strategis tidak hanya sebagai lembaga pengawas pemilu, tetapi juga sebagai aktor yang turut mendorong peningkatan partisipasi masyarakat melalui pendidikan politik dan demokrasi.
Melalui berbagai program dan kegiatan yang melibatkan masyarakat, Bawaslu diharapkan mampu menghadirkan ruang-ruang diskusi yang produktif sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban politiknya.
Pada aspek hukum acara, disampaikan bahwa regulasi Bawaslu terkait mekanisme penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pada dasarnya belum mengalami perubahan yang signifikan. Dengan demikian, materi-materi yang telah dipelajari sebelumnya masih dapat dijadikan referensi utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.
Sementara itu, pembahasan mengenai tata kelola keuangan menekankan pentingnya efektivitas pelaksanaan pekerjaan melalui identifikasi tugas yang dapat didelegasikan dan tugas yang harus tetap dilaksanakan oleh pejabat berwenang. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas, efektivitas kerja, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Dalam sesi diskusi, Zaki Pratama Sauri menyampaikan sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian bersama. Ia menegaskan bahwa berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pengawasan perlu disampaikan secara terbuka agar dapat ditemukan solusi yang tepat dan komprehensif.
Menurutnya, pemetaan pemilih pemula serta klasifikasi perubahan status pemilih harus dilakukan secara lebih sistematis melalui penyusunan jadwal pengawasan yang terukur dan berkelanjutan. Langkah tersebut penting untuk memastikan kesiapan pengawasan data pemilih sejak dini.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemetaan konsolidasi demokrasi secara lebih komprehensif agar dapat diketahui sasaran, metode, dan target yang ingin dicapai dalam setiap program yang dilaksanakan. Inovasi dan pendekatan baru juga diperlukan guna meningkatkan efektivitas pencapaian target kerja di tengah tantangan yang semakin kompleks.
Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Menurutnya, PDPB harus menjadi pekerjaan rumah bersama yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Berbagai persoalan terkait data pemilih perlu terus ditindaklanjuti secara tepat agar kualitas data pemilih semakin akurat dan dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Di era digital saat ini, pemanfaatan media sosial juga dinilai memiliki peran yang sangat penting. Bawaslu didorong untuk lebih mengoptimalkan berbagai platform digital sebagai sarana publikasi, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat. Dengan demikian, publik dapat mengetahui secara lebih luas berbagai kegiatan, hasil pengawasan, serta upaya-upaya yang dilakukan Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi.
Kegiatan NGOBRAS ini menghasilkan sejumlah pemahaman dan rekomendasi penting bagi penguatan kelembagaan Bawaslu Kota Tasikmalaya. Secara umum, kegiatan tersebut menegaskan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendalaman regulasi kepemiluan, peningkatan wawasan demokrasi, serta penguatan kualitas pengawasan pada seluruh tahapan pemilu.
Selain itu, penguatan konsolidasi demokrasi, optimalisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dan pemanfaatan media sosial sebagai instrumen transparansi serta edukasi publik menjadi agenda penting yang perlu terus dikembangkan ke depan. Dengan kesiapan yang matang, Bawaslu Kota Tasikmalaya diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara lebih efektif, profesional, dan berintegritas dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.
Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya