Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT PENGAWASAN PARTISIPATIF, BAWASLU KOTA TASIKMALAYA JALIN KERJA SAMA DENGAN STISIP TASIKMALAYA

PERKUAT PENGAWASAN PARTISIPATIF, BAWASLU KOTA TASIKMALAYA JALIN KERJA SAMA DENGAN STISIP TASIKMALAYA

PERKUAT PENGAWASAN PARTISIPATIF, BAWASLU KOTA TASIKMALAYA JALIN KERJA SAMA DENGAN STISIP TASIKMALAYA

TASIKMALAYA – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan membangun kesadaran demokrasi di kalangan masyarakat, Bawaslu Kota Tasikmalaya resmi menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Tasikmalaya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya dan menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan tinggi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, M.H., bersama Ketua STISIP Tasikmalaya, Dr. Drs. H. Popon Supriatna, M.Pd. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya, yakni Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2HM), Enceng Fuad Syukron, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Djoko Narendro.

Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendorong keterlibatan masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, untuk mengambil bagian dalam menjaga kualitas demokrasi. Perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai ruang pengembangan ilmu pengetahuan, pembentukan karakter, serta penanaman nilai-nilai demokrasi yang dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Perkuat Kolaborasi antara Lembaga Pengawas Pemilu dan Dunia Akademik

Pengawasan pemilu bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki mandat pengawasan, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Kesadaran kolektif untuk mengawal proses demokrasi menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam konteks tersebut, kerja sama antara Bawaslu Kota Tasikmalaya dan STISIP Tasikmalaya diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam membangun budaya pengawasan partisipatif. Melalui keterlibatan perguruan tinggi, berbagai gagasan, hasil kajian, serta pemikiran kritis dari kalangan akademisi dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan dan demokrasi.

Mahasiswa sebagai bagian dari kelompok intelektual muda juga memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak partisipasi masyarakat. Dengan bekal pengetahuan akademik, kemampuan berpikir kritis, dan kepedulian terhadap persoalan publik, mahasiswa diharapkan dapat berkontribusi dalam menyebarluaskan pendidikan demokrasi serta mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap proses dan pengawasan pemilu.

Sinergi ini sekaligus menjadi momentum untuk mempertemukan perspektif kelembagaan dan akademik dalam membangun pengawasan yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan tahapan pemilu, tetapi juga pada penguatan kesadaran demokrasi secara berkelanjutan.

Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat sebagai Ruang Kolaborasi

Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak mencakup kerja sama dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketiga bidang tersebut menjadi ruang potensial untuk mengembangkan program-program yang mendukung peningkatan kualitas pengawasan partisipatif di Kota Tasikmalaya.

Dalam bidang pendidikan, kerja sama ini diharapkan dapat mendukung penyebarluasan pengetahuan mengenai kepemiluan, kelembagaan Bawaslu, pencegahan pelanggaran, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Kegiatan pendidikan demokrasi dapat menjadi sarana untuk membangun pemahaman mahasiswa agar tidak hanya mengenal pemilu sebagai proses memilih pemimpin, tetapi juga memahami pentingnya integritas, kejujuran, keadilan, dan kepatuhan terhadap aturan.

Dalam bidang penelitian, kolaborasi antara Bawaslu Kota Tasikmalaya dan STISIP Tasikmalaya berpotensi mendorong kajian akademik mengenai berbagai persoalan kepemiluan dan pengawasan partisipatif. Penelitian dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi tantangan, memahami perilaku partisipasi masyarakat, serta merumuskan rekomendasi yang relevan bagi pengembangan strategi pengawasan dan pendidikan demokrasi.

Sementara itu, dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, kedua lembaga diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi demokrasi melalui kegiatan yang menyentuh langsung lingkungan masyarakat. Upaya tersebut dapat diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga hak pilih, mengenali potensi pelanggaran pemilu, serta memahami saluran pelaporan yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui ketiga bidang tersebut, kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen formal, tetapi dapat dikembangkan menjadi berbagai kegiatan konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung penguatan demokrasi di tingkat lokal.

Peran Divisi P2HM dan Hukum dalam Mendorong Pengawasan Partisipatif

Kehadiran Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, serta Djoko Narendro selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, mencerminkan keterkaitan kerja sama tersebut dengan upaya penguatan fungsi pencegahan, pendidikan masyarakat, dan pemahaman hukum kepemiluan.

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas memiliki peran dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat agar terlibat aktif dalam pengawasan. Melalui kolaborasi dengan institusi pendidikan, penyampaian informasi dan edukasi kepemiluan diharapkan dapat menjangkau kalangan mahasiswa secara lebih luas serta membangun pemahaman bahwa pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dari tanggung jawab bersama dalam menjaga demokrasi.

Di sisi lain, penguatan pemahaman hukum kepemiluan juga menjadi aspek yang tidak terpisahkan dari pengawasan partisipatif. Pemahaman terhadap regulasi, prosedur, dan mekanisme penanganan dugaan pelanggaran diperlukan agar partisipasi masyarakat dapat diwujudkan secara tepat, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kolaborasi antara unsur pengawasan, hukum, dan akademisi diharapkan dapat menciptakan ruang pembelajaran yang lebih komprehensif bagi mahasiswa. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya didorong untuk berpartisipasi, tetapi juga dibekali pemahaman mengenai bagaimana menjalankan peran tersebut secara benar.

Konsolidasi Demokrasi di Masa Non-Tahapan

Penguatan pengawasan partisipatif juga menjadi relevan dalam masa non-tahapan pemilu dan pemilihan. Pada periode ini, pendidikan politik, konsolidasi demokrasi, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kesadaran masyarakat tetap diperlukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan.

Bawaslu Kota Tasikmalaya terus mendorong agar pengawasan tidak hanya dipahami sebagai aktivitas yang berlangsung ketika tahapan pemilu sedang berjalan. Lebih dari itu, pengawasan partisipatif perlu dibangun melalui proses edukasi dan pelibatan masyarakat yang berkesinambungan, sehingga terbentuk kesadaran kolektif untuk menjaga nilai-nilai demokrasi dalam berbagai situasi.

Keterlibatan perguruan tinggi dalam upaya tersebut dapat menjadi jembatan untuk memperluas diskusi demokrasi di lingkungan kampus sekaligus menghubungkan pengetahuan akademik dengan kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian, mahasiswa dapat memperoleh ruang untuk mempelajari persoalan kepemiluan secara lebih mendalam dan memahami kontribusi yang dapat diberikan bagi kehidupan demokrasi.

Dengan adanya kerja sama ini, Bawaslu Kota Tasikmalaya dan STISIP Tasikmalaya diharapkan dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, serta mengembangkan bentuk kegiatan yang sesuai dengan ruang lingkup Nota Kesepahaman dan kebutuhan kedua lembaga.

Bersama Membangun Demokrasi yang Berintegritas

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kota Tasikmalaya dan STISIP Tasikmalaya menjadi langkah awal untuk memperkuat kemitraan antara lembaga pengawas pemilu dan dunia pendidikan. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pengembangan berbagai program kolaboratif yang berorientasi pada peningkatan literasi demokrasi, penguatan partisipasi masyarakat, serta pengembangan kajian akademik di bidang kepemiluan.

Melalui sinergi tersebut, mahasiswa dan civitas akademika diharapkan semakin memahami bahwa demokrasi membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Partisipasi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penggunaan hak pilih, tetapi juga melalui kepedulian terhadap proses demokrasi, keberanian menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang tersedia, serta komitmen untuk menjaga nilai-nilai kejujuran dan keadilan.

Bawaslu Kota Tasikmalaya berharap kolaborasi dengan STISIP Tasikmalaya dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam membangun budaya pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Dengan dukungan dunia akademik dan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, pengawasan pemilu diharapkan semakin kuat, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Pada akhirnya, penguatan demokrasi bukanlah pekerjaan satu lembaga semata, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi, kepedulian, dan partisipasi aktif seluruh elemen bangsa. Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Tasikmalaya dan STISIP Tasikmalaya menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menumbuhkan kesadaran demokrasi dan membangun masyarakat yang semakin peduli terhadap pengawasan pemilu.

Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya