Lompat ke isi utama

Berita

Tim Bawaslu Kota Tasikmalaya Laksanakan Uji Petik Data Pemilih di Kecamatan Tawang untuk Pastikan Hak Pilih Masyarakat Terlindungi

Tim Bawaslu Kota Tasikmalaya Laksanakan Uji Petik Data Pemilih

Tim Bawaslu Kota Tasikmalaya Laksanakan Uji Petik Data Pemilih 

Tasikmalaya, 29 Juli 2026 – Bawaslu Kota Tasikmalaya terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal setiap tahapan Pemilu agar berlangsung secara demokratis, transparan, dan berintegritas. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Uji Petik Data Pemilih di wilayah Kecamatan Tawang sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.

Kegiatan uji petik dilaksanakan dengan metode door-to-door, di mana Tim Bawaslu Kota Tasikmalaya mendatangi langsung rumah-rumah warga untuk melakukan verifikasi terhadap hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang telah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Pendekatan ini bertujuan memastikan bahwa data pemilih yang telah diperbarui benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan terhadap identitas pemilih, keberadaan warga di alamat yang tercatat, status pemilih yang telah memenuhi syarat, serta memastikan tidak adanya warga yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar. Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada potensi adanya data ganda, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, maupun perubahan data kependudukan yang harus segera diperbarui.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Enceng Fuad Syukron, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, bersama jajaran staf Bawaslu Kota Tasikmalaya. Kehadiran Bawaslu secara langsung di tengah masyarakat merupakan bentuk keseriusan lembaga dalam memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akurasi, serta menjamin perlindungan hak konstitusional setiap warga negara.

Menurut Enceng Fuad Syukron, data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, setiap tahapan pemutakhiran data harus diawasi secara cermat agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilih maupun tercatat secara tidak tepat.

"Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu ingin memastikan bahwa hasil coklit benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan. Setiap warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih harus dipastikan masuk dalam daftar pemilih, sementara data yang sudah tidak memenuhi syarat juga harus diperbarui. Akurasi data pemilih merupakan salah satu kunci terwujudnya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas," ujarnya.

Selama pelaksanaan uji petik, masyarakat menyambut baik kehadiran Tim Bawaslu. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan informasi apabila terdapat perubahan data kependudukan, anggota keluarga yang belum terdaftar, maupun persoalan lain yang berkaitan dengan hak pilih. Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penyusunan daftar pemilih yang valid, akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya bertujuan menemukan potensi kekurangan dalam proses pemutakhiran data, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya permasalahan pada tahapan penyusunan daftar pemilih tetap di kemudian hari. Dengan demikian, kualitas data pemilih yang dihasilkan diharapkan semakin baik dan mampu meminimalkan sengketa maupun persoalan administrasi pada hari pemungutan suara.

Bawaslu Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Tasikmalaya. Sinergi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat menjadi elemen penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kota Tasikmalaya berharap seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih, sehingga hak konstitusional setiap warga negara dapat terlindungi dan digunakan secara optimal pada pelaksanaan Pemilu mendatang.

Bawaslu Kota Tasikmalaya mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawal setiap tahapan Pemilu. Apabila menemukan dugaan ketidaksesuaian data pemilih atau potensi pelanggaran pada tahapan pemutakhiran data, masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada Bawaslu sebagai bentuk pengawasan partisipatif demi terwujudnya Pemilu yang berintegritas.

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya