Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor 0065/SJ/KP.01.00/I/2019 tentang Rekrutmen Penambahan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil di lin
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor 0065/SJ/KP.01.00/I/2019 tentang Rekrutmen Penambahan Pegawai Pemerintah Non Pegawa
Kami Menghimbau kembali untuk menjadi pemahaman bersama khususnya para peserta Pemilu 2019 untuk bisa lebih memahami aturan main Pemilu khususnya pada APK dan Bahan Kampanye.