Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jabar lakukan Monev Barang Milik Negara (BMN) dan Kersipan Ke Kota Tasikmalaya

Dokumentasi Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Dalam upaya mempersiapkan dan memastikan berbagai infrastruktur Bawaslu dalam menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu Jabar melakukan Monitoring dan Evaluasi Barang Milik Negara (BMN) dan Kearsipan ke Bawaslu Kota Tasikmalaya (28/7/2022). Rombongan Bawaslu Jawa Barat tiba di Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya sekitar pukul 17.30, rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Barat Eliazar Barus yang diikuti oleh para staff.

Dalam monev tersebut hadir juga Pimpinan Bawaslu Jabar Kordinator Divisi SDM Wasikin Marzuki, dalam sambutannya beliau menyampaikan “Sekitar bulan September akan mulai perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Harapannya adalah harus Penuhi 30% keterlibatan perempuan”. Selain informasi tersebut Wasikin menambahkan “Pemeliharaan BMN dan kearsipan harus sesuai dengan regulasi yg berlaku, terutama untuk kearsipan disegerakan untuk dilakukan digitalisasi supaya lebih efektif, terlebih dari kekurangan dan kelebihan baik secara digital atau fisik. Diusahakan data baik berupa digital atau fisik harus tetap dirawat”.

Dalam monev Eliazar Barus menyampaikan beberapa catatan yang harus menjadi perhatian dalam pengelolaan BMN dan Kearsipan “Yang harus diperhatikan Kartu inventarisir barang disetiap ruangan dan stiker barang untuk menandai barang-barang tersebut milik negara. Karena sudah memasuki tahapan, dilakukan inventarisir kebutuhan barang agar dapat segera dialokasikan”. Soal arsip Eliazar menambahkan “arsip itu penting di masa lalu, sekarang dan di masa depan. Sebagaimana dalam Perbawaslu nomer 11 tahun 2020 arsip dimusnahkan paling cepat 5 tahun, dilakukan oleh arsiparis. Pemberlakuan dan pemeliharaan arsip sangatlah penting. Poin penting Segala sesuatu yg sudah dikerjakan harus disimpan secara tertib dan rapi”, pungkasnya.

Kehadiran tim Monev diterima langsung oleh Ketua dan Kordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tasikmalaya, serta hadir juga para pimpinan dan staf. Dalam sambutannya ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin menyampaikan “Diharapkan dengan adanya Monev BMN dan kearsipan, BMN harus bisa dipertanggungjawabkan baik setelah atau sebelum tahapan, terutama masalah keuangan agar dapat dipertanggungjawabkan secara Bersama”. Monev berakhir pada pukul 20.00. (IFS)

Tag
Publikasi