Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tasik Terima Audiensi Partai Buruh

Dokumentasi Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 telah dimulai. Calon peserta pemilu telah mulai berbenah mempersiapkan diri. Dalam upaya mempersiapkan tahapan pendaftaran partai politik Partai Buruh Kota Tasikmalaya melakukan audiensi ke Bawaslu Kota Tasikmalaya (28/7/2022).

Dalam audiensi tersebut hadir Ketua dan para pengurus Partai Buruh Kota Tasikmalaya. Dalam sambutannya Yuhendar Efendi selaku ketua memperkenalkan keberadaan Partai Buruh di Kota Tasikmalaya “Kami bukan orang politik. Kami berasal dari aktifis buruh berjuang untuk teman-teman buruh dan mengalami berbagai hal perburuhan. Kenapa kita berani berpolitik meskipun tidak ada basic tapi keadaan yang menuntut kita untuk berpolitik dikarenakan selama 24 tahun berserikat.

Kurang dari 10 tahun terakhir kami merasa regulasi perburuhan sangat tidak berpihak pada puncak UU Omnibuslaw banyak aturan ketenagakerjaan yang dirubah dihapus yang sangat tidak berpihak pada buruh”. Yuhendra menambahkan “Setengah dari pemilih adalah buruh tapi tidak ada yang mewakili, 9 partai yang di pusat tidak ada yang mewakili kami dengan menandatangani onimbuslaw dengan peraturan-peraturan kebawahnya, kegelisahan ini yang membuat kami dari berbagai serikat buruh bergabung untuk menentukan dan memperjuangkan nasib kami kedepan”.

Audiensi diterima oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya. Ijang Jamaludin selaku ketua menyampaikan “Bahwa Bawaslu ada program roadshow ke partai politik Insya Allah Bawaslu akan melakukan kunjungan balik atau sekalian dengan pengawasan verifikasi faktual”. Ijang menjelaskan “Bawaslu memiliki empat fungsi, yaitu fungsi pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa”.

Rino Sundawa Putra kordinator divisi Hukum Bawaslu Kota Tasikmalaya menambahkan “Salah satu fungsi divisi hukum adalah soasialisasi hukum, penguatan hukum, kajian hukum. Kami menerima diskusi berkaitan regulasi bisa dengan kami, karena bagian dari sosialisasi hukum”. (IFS)

Tag
PUBLIKASI
Publikasi