Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tasikmalaya Berikan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kepada Disabilitas

Dokumentasi Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Setelah dimulainya tahapan Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU nomor 3 tahun 2022, maka alarm pengawasan pun dimulai. Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu telah menyiapkan banyak hal dalam menghadapi Pemilu serentak 2024. Selain persiapan infrastruktur dan SDM di internal, Bawaslu pun banyak melakukan silaturahmi dan kordinasi dengan berbagai stakeholder sebagai upaya menjaga Pemilu 2024 yang berkualitas dan demokratis.

Selain itu Bawaslu banyak melakukan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ke berbagai kelompok masyarakat, diantaranya kaum disabilitas. Kali ini Bawaslu Kota Tasik menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi kaum disabilitas pada Rabu 22 Juni 2022 bertempat di SLB ABC Argasari Lestari Cienteung. Hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin dan Kepala SLB ABC Lestari Argasari Aris Rahman.

Ijang memaparkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu 2024, tidak terkecuali kaum disabilitas memiliki hak yang sama dan dilindungi oleh undang-undang.

Selain itu, Ijang menambahkan “Kalau ada diantara teman-teman yang sudah berhak mendapatkan hak pilih tapi belum terdaptar sebagai pemilih pada waktunya nanti, bisa melapor kepada petugas KPPS atau Pengawas TPS”. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Tasikmalaya Enceng Fuad Syukron.

Aris selaku Kepala SLB ABC mengungkapkan dalam sambutannya “Terima kasih kepada Bawaslu Kota Tasikmalaya yang telah memberikan kepercayaan penyelenggaraan sosialisasi di SLB ABC, semoga Kerjasama ini bisa terus dijalin”.

Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut Nampak antusias sehingga diakhir acara diadakan sesi tanya jawab. (IFS)

Tag
PENGAWASAN
PUBLIKASI
Publikasi