Bawaslu Kota Tasikmalaya ‘Gas Pol’ Perkuat Pondasi Demokrasi Meski di Luar Tahapan Pemilu
|
TASIKMALAYA 26 Januari 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk tidak mengendurkan pengawasan meskipun saat ini tidak berada dalam masa tahapan pemilu. Mengacu pada instruksi Ketua Bawaslu RI dan arahan strategis Bawaslu Provinsi Jawa Barat, lembaga pengawas di "Kota Resik" ini justru semakin intens melakukan konsolidasi demokrasi dan penguatan kelembagaan.
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya menyatakan bahwa masa non-tahapan bukanlah waktu untuk bersantai. Sebaliknya, periode ini merupakan momentum emas untuk memperkuat "benteng" pencegahan dan mempererat hubungan antarlembaga, Tasikmalaya Senin 26 Januari 2026.
Bukan Sekadar Rutinitas, Tapi Mandat Konstitusi
Menurut pimpinan Bawaslu Kota Tasikmalaya, upaya yang dilakukan saat ini adalah mandat untuk memastikan bahwa setiap sendi demokrasi di tingkat lokal tetap tegak dan kokoh.
"Kami bergerak cepat mengikuti garis instruksi pusat dan provinsi. Konsolidasi demokrasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan pondasi pengawasan kita tidak goyah saat memasuki tahapan krusial nanti," tegasnya dalam sebuah kesempatan koordinasi internal.
Empat Pilar Utama di Masa Non-Tahapan
Dalam gerak cepatnya, Bawaslu Kota Tasikmalaya memfokuskan energi pada empat pilar utama yang saling terintegrasi:
- Pencegahan Dini: Melalui pemetaan kerawanan wilayah secara berkala untuk meminimalisir potensi pelanggaran sebelum tahapan dimulai.
- Pengawasan Partisipatif: Mengajak berbagai elemen masyarakat, mulai dari kaum muda, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama, untuk menjadi "mata dan telinga" Bawaslu.
- Hubungan Antar Lembaga (Hubal): Memperkuat sinergi dengan stakeholder seperti Pemerintah Kota, TNI/Polri, dan instansi terkait lainnya guna menyamakan persepsi aturan main demokrasi.
- Penguatan Administrasi (Form A): Memastikan setiap langkah pencegahan dan koordinasi terdokumentasi dengan baik sebagai bukti otentik kinerja lembaga yang akuntabel.
Humas Kota Tasikmalaya