Bawaslu Kota Tasikmalaya Jalin MoU Bersama Karang Taruna Kota Tasikmalaya
|
Dokumentasi MoU Bersama Karang Taruna Kota Tasikmalaya (Foto: Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya)
TASIKMALAYA - Dalam rangka pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif guna menyediakan sumber daya manusia handal yang menunjang pembangunan politik di Kota Tasikmalaya, Bawaslu Kota Tasikmalaya jalin Memorandum of Understanding (MoU) bersama Karang Taruna Kota Tasikmalaya (18/3/2022).
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin menyampaikan bahwa Karang Taruna memiliki potensi karena memahami kondisi di masing-masing wilayah. Dengan dijalinnya MoU yang menjadi payung hukum, diharapkan kedepannya ada pendidikan politik, sosialisasi dan pengawasan yang melibatkan Bawaslu Kota Tasikmalaya dengan Karang Taruna Kota Tasikmalaya demi terwujudnya pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif guna menyediakan sumber daya manusia handal yang menunjang pembangunan politik di Kota Tasikmalaya.
Karang Taruna Kota Tasikmalaya mengapresiasi dan menyambut baik kerjasama dari Bawaslu Kota Tasikmalaya. "Kualitas seorang pemimpin dilahirkan dari hasil demokrasi yang baik. Oleh karena itu Karang Taruna perlu ambil bagian dalam hal Pemilu yang di laksanakan dengan baik agar menghasilkan pemimpin yang baik. Kewajiban kita sebagai karang taruna adalah memfasilitasi anak muda untuk di berikan edukasi maka perlunya dilaksanakan kerjasama sebagaimana hari ini telah dilakukan MoU" Ujar Hery Sulihudin Ketua Karang Taruna Kota Tasikmalaya.
Kedepannya Karang Taruna berharap bisa menjadi solusi bagi terwujudnya demokrasi yang jujur dan adil. (FFR)