Bawaslu Kota Tasikmalaya Melaksanakan Evaluasi Kinerja Panwascam Se-Kota Tasikmalaya
|
Bawaslu Kota Tasikmalaya Memasuki tahapan Pemilihan serentak 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya akan meningkatkan pengawasan pemilu. Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Bapak Zaki Pratama Sauri mengatakan bahwa salah satu langkah dalam peningkatan pengawasan adalah dengan melakukan evaluasi kinerja Pengawas Kecamatan (Panwascam).
“Saya bilang, evaluasi ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kinerja kita dalam melakukan tugas pengawasan pelanggaran pemilu serentak lalu agar, kedepannya pengawasan yang kita lakukan bisa semakin baik dan maksimal,” kata Bapak Zaki saat evaluasi Anggota Panwascam se-Kota Tasikmalaya, Selasa (28/5/2024).
Ia pun menjelaskan, berkaca pada pengawasan pemilihan umum (Pemilu) lalu yaitu Pilpres dan Pileg, mungkin ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam pengawasan, maka dari itu dengan evaluasi, hal ini bisa dilakukan perbaikan. “Perlu ada evaluasi dalam penanganan pelanggaran pemilu, agar kedepan, segala bentuk kendala ataupun masalah teknis lainnya bisa ditangani menjadi lebih baik,” ujarnya
Menurutnya, kinerja tenaga-tenaga pengawasan, baik di tataran tingkat Kota maupun tingkat kecamatan serta kelurahan dalam melakukan pengawasan harus lebih maksimal lagi.“Terlebih saat ini akan menghadapi Pemilukada Kota Tasikmalaya November mendatang, ini perlu pengawasan yang optimal,” katanya. Bapak Zaki menuturkan, terkait Pilkada Kota Tasikmalaya, tentu setiap tahapan demi tahapan perlu dilakukan pengawasan agar prosesnya berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaan Pilkada Kota Tasikmalaya nanti banyak hal yang perlu mendapat pengawasan seperti terkait masa pendaftaran calon di KPU, proses penetapan calon, proses pengawasan masa kampanye, masa tenang termasuk hari pencoblosan dan rekapitulasi suara, ini perlu mendapat pengawasan yang ekstra.
Dirinya pun menambahkan, jika pengawasan tahapan-tahapan proses Pilkada dilakukan jauh lebih baik dan lebih ditingkatkan, dengan begitu, bentuk-bentuk pelanggaran Pilkada dapat diminimalisir.
Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya