Bawaslu Kota Tasikmalaya Melaksanakan Kampung Pengawasan Partisipatif Di wilayah Singkup Purbaratu
|
Bawaslu Kota Tasikmalaya, Bawaslu Kota Tasikmalaya Melaksanakan kegiatan kampung pengawasan partisipatif di wilayah Singkup Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya yang dihadiri oleh camat, Lurah, Koramil, Polsek serta RT/RW dan pengrajin mendong yang ada di kelurahan Singkup Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, Minggu (21/7/2024).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Bapak Zaki Pratama Sauri serta PIC dalam kegiatan tersebut Bapak Enceng Fuad Syukron sebagai Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dan Bapak Rida Fahlevi Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi.
Bapak Zaki menyampaikan Kampung Pengawasan Partisipatif bertujuan untuk meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam mengawasi pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu Kota Tasikmalaya ingin mengangkat kearifan lokal yang ada di Kota Tasikmalaya salah satunya kerajinan mendong yang identik dengan kecamatan Purbaratu nanti ke depan bisa mengangkat kearifan lokal yang lain yang ada di Kota Tasikmlaya. Pembacaan Deklarsi Kampung Pengawasan Partisipatif dibacakan oleh Bapak Enceng Fuad Syukron yang diikuti seluruh peserta kegiatan.
Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya