Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tasikmalaya Melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Bagi Aparatur Sipil Negara Se-Kota Tasikmalaya

Sosialisasi Pengawasan Bagi Aparatur Sipil Negara Se-Kota Tasikmalaya

Sosialisasi Pengawasan Bagi Aparatur Sipil Negara Se-Kota Tasikmalaya

Bawaslu Kota Tasikmalaya Bawaslu Kota Tasikmalaya menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Aston Inn pada Selasa 15 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN mengenai aturan terkait netralitas dalam menghadapi Pemilihan Serentak 2024, khususnya Pemilihan WaliKota dan Wakil WaliKota Tasikmalaya serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya Enceng Fuad Syukron Koordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat Dan hubungan Masyarakat serta Koordiv Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi Rida Fahlevi. 

Dalam Sambutannya Enceng Fuad Syukron bahwa sosialisasi ini menyasar instansi pemerintah di seluruh Kota Tasikmalaya serta menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan ASN memahami regulasi yang melarang keterlibatan dalam kegiatan kampanye atau kegiatan politik apa pun adapun Undang-Undang Pemilihan khususnya Pasal 71 dan 72, jelas menyatakan bahwa ASN dilarang terlibat atau melibatkan diri dalam kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon,

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BKPSDM, Kesbangpol, serta seluruh camat dan lurah Se-Kota Tasikmalaya.

Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya