Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tasikmalaya Sampaikan Saran Perbaikan Pada Saat Pleno Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap

Pleno Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap

Pleno Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap

Bawaslu Kota Tasikmalaya Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya Enceng Fuad Syukron mengawasi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sekaligus memberikan Saran perbaikan hasil pengawasan Bawaslu Kota Tasikmalaya, Kamis (19/9/2024). Ada penambahan jumlah pemilih jika dibandingkan data hasil penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).


Berdasarkan hasil rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU di Hotel Aston Inn bersama seluruh PPK serta tim bakal pasangan calon. Ditetapkan jumlah DPT dari 10 Kecamatan dengan rincian pemilih Laki Laki 274.365, Perempuan 269.625 jumlah total 543.990 serta jumlah TPS 985 .

KPU Kota Tasikmalaya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Tasikmalaya sebanyak 543.990 orang. Hal itu menyusul dilaksanakannya rapat pleno penetapan DPT Pilkada Kota Tasikmalaya oleh KPU Kota Tasikmalaya, "Telah ditetapkan bahwa DPT untuk Pilkada Kota Tasikmalaya sebanyak 543.990 pemilih," kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan. Dia menambahkan penetapan jumlah pemilih itu sudah melalui tahapan koreksi serta memperhatikan masukan-masukan dari Bawaslu.
 

Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya