Bawaslu Kota Tasikmalaya Selenggarakan Simulasi Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan
|
Simulasi Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan (Foto: Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya)
Tasikmalaya, (10/11). Bawaslu Kota Tasikmalaya menyelenggarakan Simulasi Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan yang berlangsung pada hari Senin dan Selasa (9-10/11) bertempat di ruang sidang kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya. Hadir dalam kesempatan tersebut Yulianto, S.H Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat beserta para staff untuk memonitoring dan mengevaluasi jalannya kegiatan simulasi sidang.
Simulasi dilakukan secara komperhensif dan diikuti oleh seluruh komisioner dan staf Bawaslu Kota Tasikmalaya mulai dari penerimaan permohonan, registrasi s.d. pembacaan putusan pada musyawarah terbuka. Ilustrasi kasus yang disimulasikan terkait Laporan Penerimaan dan Pengeluaraan Dana Kampanye (LPPDK)
Ijang Jamaludin selaku ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya menjelaskan "Walaupun di Kota Tasikmalaya tidak ada tahapan pemilihan, Bawaslu sebagai lembaga negara tetap melakukan aktifitas, salahsatu diantaranya menyelenggarakan kegiatan Simulasi Sidang Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan".
Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya Wandi Ganda Prahara mengatakan "Tugas Bawaslu bukan hanya pengawasan dan pencegahan, Bawaslu juga memiliki tugas menindak pelanggaran pemilihan serta memutus sengketa proses pemilu". Beliau juga menjelaskan "Simulasi sidang ini dibuat secara serius, disetting seperti yang sesungguhnya dengan dibuat sebuah ilustrasi sengketa pemilihan".
Yulianto menjelaskan "Penyelenggaraan simulasi sidang ini diselenggarakan dalam upaya peningkatan kapasitas personil Bawaslu dalam menghadapi pemilihan, karena sidang musyarah penyelesaian sengketa pemilihan ini tidak mudah".
Yulianto menambahkan "Sidang sengketa pemilihan ini memerlukan kerja ekstra, perlunya dukungan kerjasama seluruh staff dan pimpinan Bawaslu serta perlunya kelengkapan peralatan sidang".
Diakhir kegiatan simulasi tim Bawaslu Provinsi yang dipimpipin oleh Yulianto melakukan evaluasi, menyampaikan masukan dan kekurang-kekurangan selama simulasi berlangsung. "Salahsatu yang penting dalam sidang musyarah sengketa pemilihan diantaranya adalah pembuatan putusan, memerlukan ketelitian serta keseriusan dalam mengkaji regulasi hukum yang ada" tutup Yulianto. (IFS)