Bawaslu mendapatkan peringkat ke-3 dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik oleh KIP
|
Bawaslu mendapatkan peringkat ke-3 dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik oleh KIP dalam karena Bawaslu komitmen menjaga
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Bapak Jusuf Kalla Kepada Ketua Bawaslu RI Bapak Abhan di Istana Wakil Presiden.
Bawaslu menerapkan standar teknis informasi layanan publik berdasarkan UU 11 Tahun 2008. Tujuannya menjamin setiap warga mendapatkan informasi untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya.
Bawaslu menfasilitasi setiap orang untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi yang tersedia sesuai dengan pasal 28F UUD 1945. Dengan begitu, keterbukaan informasi pemilu dan pengawasan lebih akseleratif,
Pencapaian Bawaslu ini merupakan optimalisasi dari tupoksi PPID Bawaslu sebagai garda depan melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas dan berkelanjutan.
Bawaslu mendapatkan peringkat tertinggi yaitu INFORMATIF dengan nilai 90,66. Nilai INFORMATIF berdasarkan kategori Badan Publik Lembaga Non Struktural Kualifikasi Informatif.
Pencapaian ini adalah kerja keras seluruh pimpinan dan jajaran pengawas pemilu seluruh Indonesia dalam menjaga #BawasluTerbuka
#BawasluTerbuka #PemiluTepercaya. #BawasluTerbuka #PemiluTepercaya #BawasluTerbuka #PemiluTepercaya
http://www.wapresri.go.id/wapres-anugerahkan-15-badan-publik-katagori-informatif/?fbclid=IwAR1YhY6sJREANGFPPxVxovyErZIwqxa6r7cP9YAT2vt0N6YPPwrzP9xP7ig