Ciptakan Iklim Pemilu 2024 Kondusif, Bawaslu Kota Tasikmalaya Selenggarakan RDK Bersama Partai Politik se-Kota Tasikmalaya
|
Dokumentasi Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya
TASIKMALAYA - Dalam rangka menciptakan iklim Pemilu 2024 di Kota Tasikmalaya yang bebas konflik. Bawaslu Kota Tasikmalaya menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama Partai Politik se-Kota Tasikmalaya (18/5/2022).
Tajuk diskusi berjudul "Pemetaan Potensi Sengketa Proses Pemilu 2024", menghadirkan narasumber handal dibidangnya, yaitu Drs. Ade Hendar M.M (Kepala Kesbangpol Kota Tasikmalaya) dan Asep Yuyun Zakaria S.H., M.Kn (Ketua STHG Tasikmalaya), dimoderatori oleh Wandi Ganda Prahara S.Ag, dan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin S.Sy, dan KPU Kota Tasikmalaya.
Tujuan konkret dalam pelaksanaan RDK ini adalah upaya memberikan kanal-kanal informasi mengenai persoalan Pemilu kepada peserta pemilu, terhadap suatu fenomena proses politik yang mengindikasikan adanya ketidak adilan, baik secara administratif, ataupun secara pidana, yang kemudian menjadi landasan penindakan oleh Bawaslu dan unsur GAKKUMDU terkait.
Pada kesempatan ini, Ade menyampaikan penyadaran tahapan-tahapan pemilu, dan antisipasi yang harus dilakukan untuk mendeteksi sedini mungkin potensi konflik dan sengketa pemilu yang ada.
"Tahapan suksesi pemilu, yang memuat variabel utama, diantaranya menyamakan perspeksi KPU dan BAWASLU, menciptakan stabilitas Politik yang Kondusif dalam pelaksanaan pemilu, memberikan dukungan kelancaran, dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam pemilu" ujar Ade.
Sementara itu, Asep menyampaikan tataran konsep dan akademis, seperti harus dijunjung tingginya kesesuaian landasan peraturan dengan realita yang ada di lapangan.
"Das sein dan das solen nya harus jelas, sesuai asas dan prinsip pemilu. Ketika ada suatu sengketa ataupun pelanggaran, berarti ada pelaksanaan yang tidak sesuai" ucap Asep.
Kegiatan ditutup dengan diskusi terbuka bersama para audiens dari pimpinan parpol, yang mengkritisi pijakan UU No. 7 2017 yang dirasa masih tumpul sebagai senjata dalam penindakan pelanggaran, sementara ruang-ruang konflik di Kota Tasikmalaya nyaris nihil ditemukan, baik dalam pemilu maupun pilkada. Dan potensi konflik horizontal juga dirasa tidak ada, karena dewasa ini tidak ditemukan konfrontasi antar partai politik yang berdasarkan pada ideologi. (YF)