Dalam Rangka Persiapan Tahapan Kampanye Bawaslu Kota Tasikmalaya Menghadirkan Pengawas Kelurahan Se-Kota Tasikmalaya
|
Bawaslu Kota Tasikmalaya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya mengadakan Rapat kerja teknis pengawasan tahapan kampanye pada pemilihan serentak tahun 2024 bagi Panwaslu Kelurahan dalam kesempatan tersebut hadir anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya Tedi Saepudin Enceng Fuad Syukron dan Hadi Kresnadianto selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tasikmalaya, Kamis (19/09/24)
Tedi Saepudin, Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Kota Tasikmalaya, menyampaikan kepada Pengawas Kelurahan Se-Kota Tasikmalaya dalam masa kampanye untuk melakukan pengawasan lebih ditingkatkan lagi.
“Pengawasan di masa kampanye ini tidak mudah, apalagi di Pilkada Kota Tasikmalaya kali ini akan dipastikan Lima Pasangan Calon. Dalam tahapan kemarin tidak ada permasalahan untuk Bakal Calon ini, pasti penetapan akan segera dilaksanakan dan Lima Pasang Calon ini akan ditetapkan,”ungkapnya.
Pada kegiatan ini pun kami pun menjelaskan kriteria pelanggaran, karena yang namanya di tahapan kampanye biasanya ada yang money politik atau yang berhubungan dengan isu SARA atau yang lainnya.
Maka kami tegaskan kepada para Panwas Kelurahan ini untuk jangan takut dalam melakukan pengawasan, karena Pengawas Kelurahan,kami selalu penyelenggara dilindungi oleh hukum,”tandasnya.
Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya