Hari Pertama Pendaftaran Seleksi Panwaslu Kecamatan, 10 Orang Pendaftar
|
Dokuentasi Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya
TASIKMALAYA - Sesuai tahapan yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 314/HK.01.000/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024, bahwa tanggal 21 September merupakan hari pertama dibukanya pendaftaran Seleksi Panwaslu Kecamatan, dan akan berakhir sampai tanggal 27 September.
Berdasarkan laporan Kelompok Kerja (Pokja) Seleksi Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Tasikamalaya ada 10 orang pendaftar yang telah datang ke kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya untuk mendaftarkan dirinya mengikuti seleksi panwaslu kecamatan. "Dihari pertama ini (21/9) telah ada 10 orang pendaftar yang datang ke Kantor Bawaslu untuk menyerahkan persyaratannya" terang Ujang Ishak Solih selaku Ketua Pokja Seleksi Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak 2024 yang sekaligus Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Tasikmalaya.
Ujang menjelaskan "10 orang yang telah mendaftar tersebut, tersebar di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Bungursari 3 orang, Cibereum 2 orang, Mangkubumi 2 orang, dan Kawalu 3 orang".
Ujang menghimbau "kepada para calon pendaftar seleksi panwaslu kecamatan, saya menghimbau kalau bisa pendaftaran segera dilakukan diawal-awal hari pendaftaran, jangan menunggu hari terakhir. Karena biasanya dihari terakhir pendaftar suka membludak, khawatirnya ada berkas yang kurang atau harus diperbaiki".
Sebagai informasi, layanan pendaftaran di Kantor Bawaslu Kita Tasikmalaya buka pukul 09.00 - 17.00. Pendafataran bisa dilakukan melalui ofline dan online melalaui email sdm.bawaslukotatasikmalaya@gmail.com. Dan jangan lupa untuk update informasi bisa ikuti akun mendia sosial resmi milik Bawaslu Kota Tasikmalaya baik Instagram, Facebook maupun Twitter, atau kunjungi website Bawaslu Kota Tasikmlaya.
Penulis: IFS
Editor: FFR