Hari Pertama Sortir Dan Lipat Surat Suara KPU Kota Tasikmalaya Melibatkan 100 Orang Warga
|
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, melibatkan 100 orang untuk melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah (pilkada) yang ditargetkan selesai selama lima hari sebelum didistribusikan ke kecamatan, Sementara itu Dari Bawaslu Kota Tasikmalaya dihadiri Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya Tedi Saepudin Selaku Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat
"Jumlah tenaga sorlip (sortir dan lipat) yang terlibat jumlahnya sebanyak 100 orang, hari ini merupakan hari pertama penyortiran dan pelipatan surat suara," kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan di Tasikmalaya, Selasa.
KPU Kota Tasikmalaya sudah menerima surat suara untuk pemilihan wali kota-wakil wali kota sebanyak 564.000 lembar dan pemilihan gubernur-wakil gubernur sebanyak 558.004 lembar.
Semua surat suara itu, kata dia, yang didistribusikan ke Kota Tasikmalaya, selanjutnya sesuai aturan harus dilakukan penyortiran untuk mengetahui ada atau tidaknya kerusakan pada lembaran surat suara sebelum dilipat lalu didistribusikan ke kecamatan.
"Untuk surat suara yang cacat, kita pisahkan, dan selanjutnya akan kita lakukan identifikasi," katanya.
Ia mengatakan petugas sortir tersebut merupakan masyarakat umum dari setiap kecamatan sebanyak 10 orang dengan jumlah seluruhnya 100 orang, kemudian diberikan arahan tata cara pengecekan dan pelipatan surat suara.
Proses sortir tersebut, kata dia, mendapatkan pengawasan dari petugas panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan dari tenaga internal KPU Kota Tasikmalaya.
"Mereka dilibatkan untuk mengawasi pada kegiatan sortir dan lipat suara," katanya. Ia menyampaikan pelaksanaan penyortiran dan pelipatan itu dimulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB dan diharapkan bisa selesai selama lima hari sehingga logistik surat suara sudah bisa didistribusikan ke masing-masing PPK.
Ia mengimbau seluruh petugas untuk melaksanakan tugas dengan benar, profesional, dan bertanggung jawab, sehingga tidak ada kesalahan sampai surat suara tersebut sampai di tempat pemungutan suara.
"Kami mengimbau agar petugas bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab," katanya.
Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya