Lompat ke isi utama

Berita

Jajaran Pengawas Harus Menguasai Teknik Analisis dan Kajian Hukum

Dokumentasi Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pengetahuan hukum baik dari aspek teoritis-akademis maupun dari aspek praksis terkait teknik penyusunan analisis dan kajian hukum, Bawaslu Kota Tasikmalaya menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Divisi Hukum, Humas, Datin dengan tema “Peningkatan Kapasitas Hukum: Teknik Analisis dan Kajian Hukum” yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya. (09/6/2022)

Hadir pada kegiatan H. Yusup Kurnia, S.IP., S.H. (Anggota Bawaslu Jabar) sebagai keynote speaker, Pimpinan Bawaslu Kota Tasikmalaya, Andi Ibnu Hadi, SH., M.H. (Dosen HTN STAINU Tasikmalaya) sebagai Narasumber, staf Sekretariat Bawaslu Kota Tasikmalaya dan Mahasiswa Perwakilan BEM dan BLM Fisip Universitas Siliwangi.

Pada sambutannya, Yusup menyampaikan Fungsi divisi hukum sebagai advokasi, menjadi tugas kewenangan untuk merumuskan pemberian arahan, menganalisis hukum atau kajian.

“Kita harus memiliki legal skill, bisa memprediksi bagaimana kedepanya, menyangkut regulasi yang akan memandu jalannya regulasi yang lain. Analisis hukum bisa memotret isu yang menjadi masalah hukum itu sendiri” ucap Yusup.

Sementara dalam pemaparannya, Andi menjabarkan teknik dalam melakukan analisis kajian hukum dengan melakukan penelusuran hukum diawali dengan memperkenalkan metode yang dipakai, mengeksplorasi sumber hukum, menemukan informasi yang relevan, menganalisis informasi, memahami signifikasinya, menerapkan pada situasi yang baru.

“Secara garis besar, tujuan penelusuran hukum yaitu untuk mencari definisi, landasan teoritis, landasan hukum, dan untuk mencari bahan acuan/ rujukan” ujar Andi.

Sebelum acara ditutup, dilanjutkan pada sesi diskusi. (FFR)

Tag
PUBLIKASI
Publikasi