Lompat ke isi utama

Berita

KEGIATAN SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF BAGI KAUM PEREMPUAN DALAM RANGKA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019

Bawaslu Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan pemilu Partisipatif bagi Kaum Perempuan di Hotel Grand Metro, 25 Februari 2019.

ba95527a-bc1a-4ece-b6eb-9f09bb8220a0.jpg

Guna meningkatkan partisipasi kaum perempuan dalam Pemilu harus dikembangkan Undang-Undang dan peraturan yang sensitif gender dalam pendaftaran pemilih, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara serta penyelesaian sengketa pemilu agar selaras dengan prinsip hak asasi internasional dengan melibatkan kaum perempuan untuk memastikan kebutuhan perempuan dipertimbangkan dan diberi akses setara sebagai pemilih, sebagai calon/kandidat maupun sebagai petugas pemilu.

Kaum perempuan perlu bekerja dengan pemangku kepentingan yang memegang kendali serta dengan ahli sistem pemilu untuk memahami implikasi gender dari berbagai jenis sistem pemilu yang dijalankan.

Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan partisipasi kaum perempuan pada masa penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 antara lain : membangun kerjasama pengawasan antara lembaga pengawas Pemilu dengan organisasi perempuan, mendukung penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menyediakan informasi kepemiluan bagi perempuan.
Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Kaum Perempuan dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2019 dimaksudkan sebagai langkah preventif terhadap berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu dan membangun pemahaman yang menyeluruh bagi kaum perempuan terhadap proses pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019 yang berkualitas dan berintegritas.

Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah :

  1. Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang teknis penyelenggaraan dan pengawasan tahapan beserta subtahapan, serta mekanisme penanganan pelanggaran Pemilihan Umum Tahun 2019;
  2. Memberikan pemahaman kepada perempuan terkait demokrasi dan isu penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019;
  3. Meningkatkan kesadaran tentang hak dan kewajiban perempuan sebagai warga negara.

Output Kegiatan :

  1. Tersampaikannya informasi kepada perempuan terkait ketentuan, dan larangan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019;
  2. Meningkatnya partisipasi aktif perempuan dalam pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019;
  3. Meningkatnya laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang terjadi pada Pemilihan Umum Tahun 2019 untuk disampaikan kepada Pengawas Pemilhan;
  4. Meningkatnya partisipasi perempuan dalam pemberian suara dan proses pengawasan;
  5. Terwujudnya pengawasan Pemilu berupa pencegahan dan penindakan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa yang berkualitas dan berintegritas.
Tag
PUBLIKASI
Publikasi
Siaran Pers