Lompat ke isi utama

Berita

Menyongsong Pemilu 2024 Bawaslu Kota Tasikmalaya Selenggarakan Simulasi Penyusunan Putusan Sengketa Pemilu

Foto Rapat Simulasi Teknik Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan (Foto: Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya)

TASIKMALAYA (1/12) - Salah satu kewenangan Bawaslu adalah menerima, memeriksa, memediasi atau mengadjudikasi, dan memutus penyelesaian sengketa pemilu. Hal ini menjadi perhatian serius Bawaslu ditengah wacana yang menguat Bawaslu yang akan menjadi lembaga peradilan pemilu.

Dalam upaya peningkatan kapasitas dan memperkuat kelembagaan Bawaslu Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan Simulasi dan Evaluasi Teknik Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 01 s.d 02 Desember Tahun 2021, bertempat di ruang rapat Bawaslu Kota Tasikmalaya.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat Yulianto, beliau menyampaikan pentingnya para pimpinan dan staf dilingkungan Bawaslu untuk membuat putusan sengketa yang benar dan tepat sesuai peraturan perundang-undangan.

Momentum Rapat Dalam Kantor (RDK) yang diisi dengan kegiatan Simulasi Pembuatan Putusan Sengketa Pemilu menjadi momen yang tepat dijadikan ajang peningkatan kapasitas SDM dan penguatan kelembagaan Bawaslu menjelang Pemilu Serentak 2024.

Para pimpinan Bawaslu Kota Tasikmlaya turut hadir dalam kegiatan tersebut, serta terlibat aktif dalam simulasi pembuatan putusan sengketa pemilu, sehingga dinamikanya hidup. Ijang Jamaludin selaku Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa ketidak tepatan bahkan kesalahan yang fatal dalam mebuat keputusan akan memberikan konsekuensi pelanggaran kode etik terhadap para pimpinan di Bawaslu, sehingga dibutuhkan kecermatan dan ketelitian dalam membuat putusan yang baik dan benar berdasarkan perundang-undangan.

Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tasikmalaya Wandi Ganda Prahara menambahkan, walaupun di pemilu 2019 Bawaslu Kota Tasikmalaya nihil dari perselisihan sengketa pemilu, tetap harus mempersiapkan segalanya dari sekarang dalam menyongsong pemilu 2024 yang akan datang karena dipastikan tantangan dan dinamikanya akan lebih kompleks. (IFS)

Tag
PUBLIKASI
Publikasi