Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Februari Tahun 2021

Foto Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Februari 2021 secara daring
(Foto: Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya)

Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya Wandi Ganda Prahara, S.Ag didampingi staff menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Februari Tahun 2021 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Kota Tasikmalaya (26/2)

Pada rapat pleno ini, turut hadir juga Perwakilan dari Partai. Kemudian hadir pula dari Bagian Pemerintahan Kota Tasikmalaya, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIIProvinsi Jawa Barat, Kodim 0612 Tasikmalaya dan Kanit Politik Polres Tasikmalaya Kota.

KPU Kota Tasikmalaya menyampaikan perubahan data pada proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dari periode bulan Januari 2021 ke Februari2021. Perubahan tersebut cukup signifikan untuk data TMS dengan kategori meninggal sehingga menyebabkan penurunan angka sebanyak 1.336 pemilih. Rekap dari bulan Januari 2021 yang berjumlah 486.078 pemilih ke bulan Februari 2021 menjadi 484.742 dengan rincian pemilih Laki-Laki sebanyak 243.198 orang dan Perempuan sebanyak 241.544 orang.

Dengan demikian, Bawaslu mencermati dan mengawasi perubahan data dari rekap pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di bulan Februari 2021 diantaranya terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 159 orang yang bersumber dari laporan dan tanggapan masyarakat, terutama pemilih baru yang bersumber dari masukan sekolah-sekolah. Disamping itu juga, bersumber dari rekomendasi Bawaslu Kota Tasikmalaya pada pemutakhiran DPB periode bulan Januari 2021 sudah diakomodir oleh KPU Kota Tasikmalaya sebanyak 2 pemilih.

Terdapat pengurangan jumlah dengan bertambahnya Pemilih TMS yang cukup signifikan, yaitu berjumlah 1.495 orang yang sebagian besar merupakan pemilih yang sudah meninggal dan pemilih pindah ke luar Kota Tasikmalaya. Sebenarnya, data tersebut diperoleh dari KPU Kota Tasikmalaya dari data Disdukcapil pada periode pasca Pemilu 2019 sampai bulan Juni 2020 yang kemudian dipadu padankan dengan data KPU Kota Tasikmalaya. Disamping itu juga, mengacu pada Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tanggal 04 Februari 2021 Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, terdapat penambahan kategori baru selain kategori Pemilih Baru dan TMS, yaitu kategori pemilih dengan Perbaikan Data Pemilih. Pada periode ini, kategori tersebut berjumlah 55 orang.

Dengan kurang up to datenya proses penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan oleh KPU dan berdasarkan hasil analisis serta temuan sampling dengan menyandingkan KTP penduduk, akta kematian dengan data DPB bulan Januari 2021 ditemukan 2 kasus penduduk yang telah meninggal namun belum terakomodir sebagai data TMS pemilih yang meninggal. (Humas)

Tag
PENGAWASAN