Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Pemantauan Perkembangan Pemilu Tahun 2019

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan Perkembangan Pemilu Tahun 2019. Kamis, (04-04-2019) di Aula Kantor Kesbangpol Kota Tasikmalaya. Dengan tujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya kerawanan yang akan mengganggu pelaksanaan tahapan pemilu terutama pada masa kampanye, masa pemungutan suara dan masa penghitungan suara.

Sambutan Kepala Kesbangpol Kota Tasikmalaya, Yudi dalam Rakor Pemantauan Perkembangan Pemilu Tahun 2019

Kepala Kesbangpol Kota tasikmalaya, Yudi menjelaskan untuk persiapan Kota Tasikmalaya sudah dibentuk tim pemantauan perkembangan pemilu tahun 2019. Dan sudah di tetapkan oleh SK Walikota. Tim pemantauan ini semuanya adalah ASN dan masa baktinya 1 Tahun, Anggota tim pemantau ini bersumber dari setiap kecamatan dan beberapa SKPD terkait yang dibentuk dalam SK dan untuk kantor sekretariatnya bertempat di Kantor Kesbangpol Kota Tasikmalaya.

"Tugas pokok fungsi tim pemantauan ini untuk pelaksanaan pemantauan pemilu, melaporkan hasil pemantauan kepada kesbangpol secara berjenjang". Ujar Yudi.

Yudi mengharapkan Tim pemantau ini dapat menjaga netralitasnya sebaik mungkin dan bekerja secara maximal dalam melakukan pencegahan secara dini dan menditeksi untuk mengetahui dan menentukan kerawanan yang terjadi. "Netralitas itu diutamakan dan dijaga dengan baik, serta bukan bertindak sebagai pengawas melainkan hanya memantau karena yang berhak melakukan pengawasan adalah Bawaslu".

Sementara itu dalam sesi berikutnya Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang mengatakan bahwa "penyelenggara dan semua stakeholder harus siap dengan kondisi terburuk dalam penyelenggaraan pemilu di hari-H. Selain itu diperlukannya koordinasi dan pemetaan kerawanan untuk mengantisipasi setiap potensi masalah". Ucap Ijang

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin menjadi narasumber dalam acara Rakor Pemantauan Perkembangan pemilu Tahun 2019

Potensi kerawanan :

  • Hoax, Kampanye hitam;
  • Kampanye dimasa tenang;
  • Politik identitas;
  • Chaos/ Mobilisasi masa;
  • Politic buyying;
  • Akurasi data dan hak pilih;
  • Logistik;
  • Ketaatan prosedur;
  • Aksibilitas TPS;
  • Netralitas ASN;
  • Manipulasi suara.

Rakor ini dihadiri oleh Asda 1 Pemerintahan Kota Tasikmalaya, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Kodim serta OPD dan Camat/Kasi Trasntib.

Tag
PUBLIKASI
Publikasi
Siaran Pers