Rapat Pleno Terbuka Hasil Pencermatan Daftar Pemilih tetap (DPT) Pada Pemilu 2019 di Kota Tasikmalaya
|
Pada Kamis, 13 September 2018 pkl. 13.45 wib s.d 17.00 Wib bertempat di Galunggung Ball Room Hotel City Jl.Sukalaya Barat No.50 Kel.Argasari Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya.
.
Rapat Pleno ini dihadiri oleh ;
1. Dr. Ade Zaenul Muttaqin, M.Ag (Ketua KPU Kota Tsm),
2. Ade Kurnia, SH (Komisioner KPU Kota Tasikmalaya),
3. H. Bambang S. Setiyawan, SH (Komisioner KPU),
4. Hotum Hotimah, S.Ag (Komisioner KPU Kota Tasikmalaya),
5. Ijang Jamaludin, S.Sy (Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya),
6. Wandi Ganda Prahara, S.Ag (Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya),
7. Iptu E. Sutisna (Bag. Ops. Polres Tasikmalaya Kota),
8. Ajat Sudrajat, S.Ip (Kesbangpol Kota Tasikmalaya),
9. Agung Haryanto (Kasi Penyajian dan Pengolahan Data Disdukcapil Kota Tasikmalaya),
10. Elga Tri Utama, ST (Staf Bag. Pemerintahan),
11. Ketua PPK se- Kota Tasikmalaya dan
12. Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2019.
.
Dr. Ade Zaenul Muttaqin, M. Ag. selaku Ketua KPU Kota Tasikmalaya dalam sambutannya menyampaikan, Kegiatan rekapitulasi hasil pencermatan yg kita laksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari pleno terbuka penetapan DPT tingkat Nasional. Yang harus dilaksanakan selambat lambatnya 10 hari pasca penetapan DPT.Tingkat Nasional.
Pencermatan dilakukan terhadap Pemilih Ganda, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat dan Perbaikan elemen-elemen data apabila ditemukan kekurangan atau kesalahan pencantuman elemen tersebut.
.
KPU Kota Tasikmalaya melakukan asismen terhadap DPT yang telah ditetapkan serta berdasarkan rekomendasi Bawaslu serta menerima masukan dari Partai Politik.
Pencermatan itu dilakukan secara bersama antara KPU, Bawaslu dan Partai Politik.
Data ganda ada 4 jenis kegandaan, yang terdeteksi oleh aplikasi sidalih. Data ganda ada sekitar 430an. Pemilih yang belum masuk DPT 104 dan yang lainnya.
Data ganda yang dieksekusi setelah melalui asesment 195 orang. Yang dilakukan pertama adalah apakah data tersebut ada dalam DPT atau tidak. Yang kedua mencocokan NIK dan yang ketiga mencocokan elemen data.
Data data yang ada akan kami telaah dan akan diasesment."Ucapnya.
.
Sementara dalam rapat pleno DPT hasil pencermatan tersebut, ketua Bawaslu Kota tasikmalaya Ijang Jamalaudin, S.Sy menyampaikan bahwa, pencermatan DPT ini, khususnya masalah data ganda bukan semata mata mencari siapa yang salah dan siapa yang betanggungjawab, tapi hal ini murni untuk perbaikan DPT, menjamin hak pilih dan memastikan pemilih di daftar 1 (satu) kali dalam daftar pemilih sesuai pasal 198 ayat (2) UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilu.
.
"Bayangkan jika DPT ini tidak valid, masih banyak data ganda, maka konsekuensinya akan berpengaruh terhadap logistik pemungutan, termasuk distribusi C6 akan bermasalah, dan potensi ini harus segera di cegah". Tegasnya.
.
Bawaslu merekomendasikan data ganda sebanyak 431, memenuhi syarat pemilih tetapi belum masuk DPT sebanyaj 104, dan perbaikan elemen data sebanyak 104
.
Bawaslu juga menekankan supaya Kpu menindaklanjuti rekomendasi /masukan perbaikan, dari parpol dengan melakukan verifikasi faktual lapangan/ self assesment
Serta, pasca penetapan DPT hasil pencermatan, supaya KPU menyerahkan soft copy DPT hasil pencermatan by name by adress sesegera mungkin untuk bahan pencermatan dan analis baik parpol ataupum bawaslu,
Terkait dengan rekimendasi bawaslu, KPU akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan berjanji akan memberikan salinan DPT hasil pencermatan dalam bentuk soft file by name bay adress sehari setelah penetapan.
.
Adapun hasil Rekapitulasi Pencermatan DPT Tingkat Kota Tasikmalaya adalah sebagai berikut:
1. Cihideung, 6 Kelurahan, 222 TPS
L. 24.734, P. 24.895 Jumlah. 49.629
2. Cipedes, 4 Kelurahan, 268 TPS
L. 27.714, P. 27.634, Jumlah. 55.348
3. Tawang, 5 Kelurahan, 191 TPS
L. 21.165, P. 21.747, Jumlah. 42.912
4. Indihiang, 6 Kelurahan, 164 TPS
L. 19.128, P. 19.117, Jumlah. 38.245
5. Kawalu, 10 Kelurahan, 271 TPS
L. 33.616, P. 32.281, Jumlah 65.897
6. Cibeureum 9 Kelurahan, 190 TPS
L. 23.713, P. 23.589, Jumlah. 47.302
7. Tamansari 8 Kelurahan, 220 TPS
L. 25.924, P. 24.558, Jumlah. 50.482
8. Mangkubumi 8 Kelurahan, 264 TPS
L. 32.494, P. 32.106, Jumlah. 64.600
9. Bungursari 7 Kelurahan, 146 TPS
L. 19.241, P. 18.615, Jumlah 37.856
10. Purbaratu 6 Kelurahan, 127 TPS
L. 15.533, P. 14.863, Jumlah. 30.396
.
Jumlah Kelurahan : 69.
Jumlah TPS : 2063.
Jumlah Pemilih : - Laki-laki : 243.262 orang, - Perempuan :. 239.405 orang.
Jumlah. 482.667 orang.
