Lompat ke isi utama

Berita

Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret Triwulan 1 Tahun 2022

Dokumentasi Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Bawaslu Kota Tasikmalaya menyampaikan hasil pengawasan uji petik di Kecamatan Cihideung sebagai rekomendasi pada Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret (Triwulan 1) Tahun 2022 di Kantor KPU Kota Tasikmalaya (31/3/2022).

Terdapat pemilih yang meninggal dunia akibat kematian Covid-19 sebanyak 79 orang. 49 pemilih sudah disingkronkan dengan Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-3) dan sebanyak 30 orang tidak terdapat dalam DPTHP-3.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin juga menghimbau KPU Kota Tasikmalaya untuk menyelenggarakan forum koordinasi PDPB tingkat kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam PKPU 6 Tahun 2021 Pasal 7 ayat (2) paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan sekali dimaksimalkan menjadi setiap sebulan sekali agar dapat meningkatkan koordinasi, komunikasi dengan semua pihak terkait untuk penerimaan, pemberian, dan sinkronisasi data.

Hasil Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret (Triwulan 1) Tahun 2022 menetapkan jumlah pemilih sebanyak 484.918 dengan rincian pemilih laki-laki 242.922 pemilih dan pemilih perempuan 241.996 pemilih yang tersebar di 10 Kecamatan. (FFR)

Tag
PUBLIKASI
Publikasi