Lompat ke isi utama

Berita

Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022

Dokumentasi Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Pimpinan Bawaslu Kota Tasikmalaya menghadiri Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tasikmalaya (28/6/2022).

Dari hasil tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Kota Tasikmalaya pada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I, masih terdapat data yang belum ditindaklanjuti akibat kekurangan kelengkapan adiministrasi yaitu sejumlah 12 orang. Maka dihimbau kepada KPU Kota Tasikmalaya untuk dapat meningkatkan koordinasi, komunikasi dengan semua pihak tekait untuk penerimaan, pemberian, dan sinkronisasi data sehingga terhadap data yang tidak lengkap administrasinya, bisa ditindaklanjuti secara berkesinambungan.

Bawaslu Kota Tasikmalaya memberi masukan 32 data penduduk meninggal hasil pengambilan uji petik di beberapa kecamatan dan 13 data pemilih disabilitas yang sudah memasuki usia pemilih di SLB ABC Argasari.

Berdasarkan SE KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 perihal tindaklanjut hasil pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 KPU dengan data kependudukan Kemendagri terdapat 4.545 data pemilih meninggal yang dihapus karena telah terbit akta kematian oleh Disdukcapil Kota Tasikmalaya berdasarkan hasil pemadanan.

Hasil Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 menetapkan jumlah pemilih sebanyak 479.830 dengan rincian pemilih laki-laki 240.035 pemilih dan pemilih perempuan 239.795 pemilih yang tersebar di 10 Kecamatan. (FFR)

Tag
PENGAWASAN