Sah! Bawaslu Kota Tasikmalaya Teken MoU dan MoA dengan FISIP Universitas Galuh
|
Foto Penyerahan Dokumen MoU dan MoA Bawaslu Kota Tasikmalaya dengan FISIP Universitas Galuh (Foto: Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya)
CIAMIS (27/11) – Bawaslu Kota Tasikmalaya dan FISIP Universitas Galuh menandatangani Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama Memorandum of Agreement (MoA) di Fakultas FISIP Universitas Galuh.
Aan selaku Dekan FISIP Universitas Galuh mengatakan dalam sambutannya “bahwa penandatanganan MoU dan MoA merupakan kerja sama penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif”
“Selain mendukung Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, tujuan lainnya yaitu mendukung dan menguatkan pengembangan pengawasan pemilu partisipatif, memfasilitasi pengembangan penelitian demokrasi, kepemiluan dan pengawasan”
Dalam sambutannya, Ijang selaku Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya meyambut baik kerjasama ini untuk meningkatkan partisipasi pengawasan di masyarakat. “kedepannya, diharapkan bisa bersinergi dengan program bawaslu yaitu Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dimana para mahasiswa nantinya bisa berkontribusi pada program ini” ujar Ijang.
Diakhir sambutan Ijang menambahkan “Kami membutuhkan masukan atas kerja kerja pengawasan serta implementasi undang- undang dan regulasi turunannya yang mengatur kepemiluan dari sudut pandang akademis”
Foto Bersama Bawaslu Kota Tasikmalaya dengan FISIP Universitas Galuh (Foto: Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya)
Setelah kedua pihak memberikan sambutan, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama Memorandum of Agreement (MoA) dengan diakhiri foto bersama. (FFR)