Lompat ke isi utama

Berita

SDM Pengawas Harus Berintegritas Dan Berkualitas

Dokumentasi Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Salah satu hal krusial bagi Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu adalah Sumber Daya Manusia (SDM). Maka, harus dilakukan analisa untuk mengoptimalkan fungsi SDM bagi supporting perwujudan demokrasi pada Pemilu 2024. Bawaslu Kota Tasikmalaya selenggarakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Divisi SDM dan Organisasi dengan tema “Membentuk Sdm Pengawas Berkualitas Dan Berintegritas Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024”. (02/6/2022)

Hadir pada kegiatan seluruh unsur pimpinan Bawaslu Kota Tasikmalaya, bertindak sebagai keynote speaker Zaki Hilmi (Anggota Bawaslu Jabar) Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Dr. Syarif Hidayat M.Pd (Kaprodi Pascasarjana S2 UPI Tasikmalaya) sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Ijang (Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya) menekankan bahwa kesiapan penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu perlu memiliki kesiapan yang matang, selain dari pelaksanaan yang berdekatan, persiapan tahapan juga sangat ekstra dan menguras tenaga serta pikiran, maka dari itu acara ini menjadi momentum dalam menginisiasi hal tersebut.

Pada kesempatan ini, Zaki menyampaikan bahwa SDM Bawaslu harus SDM harus dibimbing oleh pembinaan dan pelatihan secara optimal dan spesifik. Pasalnya, menjadi penyelenggara Pemilu tak cukup hanya keinginan saja, melainkan diperlukan adanya keahlian khusus pada pelaksanaan pengawasan Pemilu. Dengan adanya peningkatan teknologi menjadikan tolak ukur yang baik bagi penyelenggara ataupun pengawas Pemilu untuk meningkatkan skill khususnya bagi hal yang berbasis IT.

“Perlu ditekankan bahwa seluruh unsur pengawas harus berlandaskan pada keahlian intelektual seperti kaya akan literasi, juga hal-hal teknis seperti pekerjaan berbasis IT. Mekanisme kinerja harus dilakukan atas dasar kontinuitas dan evaluasi, dan bisa diukur secara objektif guna menghasilkan lingkungan kerja yang sehat” ucap Zaki.

Syarif menekankan  akan pentingnya tiga variabel dasar sebagai landasan fundamental dalam mempersiapkan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu serentak, yaitu Pengetahuan konseptual untuk menghindari mispersepsi, makna pengawas dalam aspek regulatif, beserta kompetensi yang perlu difahami, yaitu berkualitas dan berintegritas. Secara konseptual, tiga variabel ini harus berkaitan satu sama lainnya dalam konteks hierarki kompetensi, guna menciptakan kesiapan mental, intelektual, serta analisis yang koheren.

Kegiatan dilanjut dengan sesi diskusi mengenai konsep nalar permisif. Konteks ini bisa terjadi dalam penyelenggara pemilu ataupun dari peserta pemilu dan masyarakat, dalam kaitannya dengan Pemilu contoh permisifisme ini adalah money politics. "Kita dari Bawaslu sangat masif dalam melakukan pencegahan hal tersebut, seperti sosialisasi pengawasan partisipatif, program SKPP, dan masifisasi regulasi guna menjaga harkat dan martabat demokrasi" pungkas Ujang. (HUMAS)

Tag
PUBLIKASI
Publikasi