Seleksi Panwaslu Kecamatan di Kota Tasik mulai dibuka 21 September 2022
|
Dokumentasi Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya
TASIKMALAYA - Bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dalam Pemilu serentak 2024, bisa ikut daftar menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan). Bawaslu Kota Tasikmalaya membuka seleksi untuk pengawas pemilu tingkat kecamatan, hal tersebut sebagaiamana disampaikan oleh Ujang Ishak Solih selaku Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Tasikmalaya.
Ujang menyampaikan “Bawaslu Kota Tasikmalaya membuka seluas-luasnya bagi masyarakat Tasikmalaya yang telah memenuhi syarat untuk ambil bagian dalam proses demokrasi menjelang pemilu serentak 2024”. Ujang menambahkan “Kami telah melakukan sosialisai dan pengumuman secara resmi sejak tanggal 10 September 2022 melalui media online, media sosial resmi milik Bawaslu Kota Tasikmalaya dan media cetak. Selain itu kamipun melakukan kordinasi dan sosialisasi ke seluruh Kantor Kecamatan di Tasikamalaya, serta menempelkan informasi Seleksi Panwaslu Kecamatan tersebut dipapan pengumuman”.
Berikut kami sampaikan jadwal tahapan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak 2024 sebagaimana tercantum dalam Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 314/HK.01.000/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024, yaitu :

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai Panwaslu Kecamatan bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya di Jalan Letnan Harun (Samping Buana Royale Residence) Bungursari Kota Tasikmalaya, atau bisa mengirimkan berkas persyaratan melalui pos atau secara online.
“untuk lebih lanjut informasi lebih lanjut mengenai tahapan seleksi dan persyaratan menjadi Panwaslu Kecamatan bisa mengikuti medsos resmi milik Bawaslu Kota Tasikmalaya baik IG, FB maupun di website BAWASLU KOTA TASIKMALAYA – Badan Pengawas Pemilu Kota Tasikmalaya atau bisa menghubungi contact person via WhatsApp ke nomor 085220477652 (an. Ainani)” demikian pungkas Ujang. (IFS)