SOSIALISAI PENGAWASAN PARTISIPATIF BAGI SANTRI SE-KOTA TASIKMALAYA DALAM RANGKA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
|
"Dari Santri Oleh Santri Untuk Indonesia"18 Februari 2019, Hotel Metro Tasikmalaya...Sejarah bangsa Indonesia, maka tidak bisa terlepas dari peran santri karena santri adalah bagian dari sejarah bangsa ini. santri memiliki peran besar bagi bangsa Indonesia. Saatnya kita melihat dalam konteks kekinian bagaimana peran santri di tengah tantangan yang berbeda. Tantangan yang begitu kompleks di era globalisasi yang penuh dengan kompetisi dalam hal ini santri harus mampu menjaga Demokrasi Indonesia yang semakin dewasa..Santri dan komunitas pesantren merupakan akar rumput yang dapat dikatakan mayoritas di republik ini. Di bawah asuhan dan kendali para kyai yang mengasuh pesantrannya, peran santri selalu ditunggu dalam isyu-isyu yang krusial. Termasuk dalam isyu tentang Politik dan demokrasi murah dan berpihak kepada kepentingan Umat. Peran Kyai dan Santri dalam memberantas Politik kotor dalam tataran gerakan sosial bukanlah utopis, sebab sudah ada beberapa praktik yang telah dilaksanakan..Nilai-nilai kesantunan, terbuka, dan rendah hati yang membentuk jiwa kaum santri sehingga menjadi figur-figur yang moderat, toleran dan demokratis. Nilai-nilai inilah yang sangat penting dikembangkan untuk membangun keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini, memberikan contoh berdemokrasi yang santun kepada khalayak umum..Dalam konteks ini, elemen bangsa bertanggung jawab penuh masa depan demokrasi , termasuk kaum santri yang bertugas menjaga moral dan etika politik bernegara, agar lahir pemimpin daerah berkualitas. Mengawal proses demokrasi ini sangat krusial karena santri lahir di bawah dan sangat besar perannya dalam membangun masyarakat yang sadar dan peduli terhadap keberjalanan demokrasi di Republik ini..Dalam Proses Pencegahan terhadap berbagai upaya potensi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu, santri memiliki power yang cukup potensial untuk dipergunakan hal tersebut didasari oleh beberapa hal :a. Santri memiliki karakater Jujur, Rendah hati, amanah karena di tempa oleh ilmu keagamaan di pondok pesantren sehingga cnderung mengutamakan hak dan bathil pada pertimbangan pertama.b. Memiliki entitas komunitas, sehingga peluang itu bisa dimanfaatkan untuk mencegah terhadap segala potensi pelanggaran.c. Setia terhadap aturan bernegara dan beragama, tidak diragukan lagi santri yang dibekali oleh pemahaman Kepemiluan akan mengamalkan pemahamannya dalam hal ini adalahg upaya pencegahan terhadap beberbagai potensi kecurangan yang akan dilakukan oleh pihaj-pihak yang tidak bertanggung jawab..Maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama santri pada Pemilihan Umum serentak tahun 2019 oleh Badan pengawas pemilihan Umum Kota Tasikmalaya adalah :1. Memberikan pemahaman kepada santri terkait aturan perundang-undangan Pemilihan umum tahun 20192. Memberikan Pengetahuan kepada santri tentang hal-hal yang dilarang pada proses penyelenggaran tahapan Pemilihan umum tahun 2019.3. Memberikan Pemahaman kepada santri tentang titik rawan dan potensi Pelanggaran pada pemilihan Umum tahun 20194. Mengajak santri bersama-sama untuk mencegah terhadap segala potensi pelanggaran yang akan timbul pada saat tahapan penyelenggaran Pemilhan umum tahun 2019.5. Mengajak santri untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi Kepada pengawas Pemilihan umum di setiap tingkatan6. Memberikan bekal teknis pencegahan dan Laporan dugaan pelanggaran kepada santri pada semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan umum tahun 2019..Output Kegiatan1. Tersampaikannya informasi kepada santri terkait ketentuan, dan larangan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019;2. Meningkatnya partisipasi aktif santri dalam pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019;3. Meningkatnya laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang terjadi pada Pemilihan Umum Tahun 2019 untuk disampaikan kepada Pengawas Pemilhan;4. Meningkatnya partisipasi santri dalam pemberian suara dan proses pengawasan;5. Terwujudnya pengawasan Pemilu berupa pencegahan dan penindakan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa yang berkualitas dan berintegritas.Dokumentasi Kegiatan