Sosialisasi Pemilu Tahun 2019
|
Mengingatkan agar masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak suaranya pada pemilu April 2019 mendatang. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggandeng Bawaslu, KPU dan Ormas di Kota Tasikmalaya dalam kegiatan Sosialisasi pemilu 2019 di Kantor kesbangpol, pada hari ini, Selasa, 05 maret 2019.
Partisipasi masyarakat sangat menentukan legalitas pemerintah yang terpilih dari hasil pemilu, semakin tinggi partisipasi masyarakat ikut memilih maka legalitas orang - orang yang memegang kendali pemerintahan juga tinggi.
Pihaknya pun ikut menyukseskan pemilu nanti, yakni dengan mensosialisasikan Undang - undang nomor 7 Tahun 2019 tentang pemilu di Kota Tasikmalaya.
Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu.