Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Perempuan

Dokumentasi Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Dalam upaya meningkatkan partisipasi perempuan, Bawaslu Kota Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi perwakilan organisasi perempuan di Kota Tasikmalaya. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Fave Tasikmalaya hari Selasa (6/9) dengan menghadirkan narasumber Tokoh Pemberdayaan Perempuan Indonesia dan juga Komisaris Utama PT.  Soekapoera Khatulistiwa Nusantara (Sokhatara), Fiona Callaghan. Selain menjadi narasumber, beliau juga menandatangani MoU dengan Bawaslu Kota Tasikmalaya dalam pengawasan partisipatif Pemilu serentak 2024.

Hadir juga sebagai narasumber Ketua dan Pimpinan Bawaslu Kota Tasikmalaya. Ijang Jamaludin selaku Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya menyampaikan dalam sambutannya "Saat ini, Pemilu 2024 telah memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu. Hal ini diperlukan peranserta dan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan-masukan kepada Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapannya". Ijang menambahkan "Termasuk ibu-ibu yang hadir juga harus mengecek dan memastikan namanya tidak tercantum di Sipol seandainya ibu-ibu bukan anggota Parpol".

Fiona dalam paparannya memaparkan "Pentingnya partisipasi perempuan dalam membangun demokrasi di Indonesia. Perempuan dengan sejumlah aktifitasnya memberikan kontribusi besar terhadap tatanan kebangsaan kita".

Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya yang lain memyampaikan, Ujang Ishak Solih sebagai Kordinator Divisi SDM menyampaikan informasi bahwa dalam waktu dekat akan segera dibuka seleksi untuk rekrutmen Pengawas tingkat kecamatan (Panwaslu Kecamatan). Rino Sundawa Putra selaku Kordinator Divisi Hukum dan Datin menyampaikan dasar hukum pemilu dan pemilihan serentak 2024, serta membuka layanan konsultasi hukum berkaitan dengan kepemiluan.

Enceng Fuad Sukron selaku Kordiv. Penindakan Pelanggaran memaparkan adanya jenis-jenis pelanggaran dalam pemilu. Serta Bawaslu akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terhadap dugaan pelanggaran ketika syarat formil dan materilnya terpenuhi. Diakhir sesi, Wandi Ganda Prahara selaku kordiv penyelesaian sengketa memaparkan berkaitan dengan mekanisme penyelesaian sengketa baik proses maupun hasil Pemilu. (IFS)

Tag
PENGAWASAN